Jakarta, Kakinews — Aroma busuk dugaan suap di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai makin menyengat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tak bisa lagi mengabaikan fakta persidangan yang menyeret nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, dalam pusaran kasus suap impor barang di lingkungan DJBC Kementerian Keuangan.

Sebagaimana terungkap dalam persidangan kasus suap importasi barang dengan terdakwa bos Blueray Cargo, John Field, jaksa KPK membongkar adanya amplop berkode “Sales 2-1 DIR” yang diduga berisi uang sebesar 213.600 dolar Singapura atau setara hampir Rp2,9 miliar untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama.

Fakta itu mencuat dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/5/2026), saat Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan alias Ocoy dihadirkan sebagai saksi.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengakui pihaknya kini tengah menyiapkan langkah lanjutan untuk membedah dugaan aliran dana tersebut. Namun, pernyataan Setyo justru memperlihatkan bahwa kasus ini berpotensi menyeret level tertinggi di tubuh Bea Cukai.

“Pimpinan tidak akan mendahului karena ada strategi nanti yang akan dilakukan oleh para penyidik,” kata Setyo di sela Media Gathering KPK di Serang, Banten, Kamis (21/5/2026).

Pernyataan itu mengindikasikan penyidik KPK sedang menghitung langkah untuk menelusuri dugaan keterlibatan pejabat puncak Bea Cukai dalam praktik suap impor yang selama ini diduga berlangsung sistematis.

Setyo mengatakan seluruh fakta persidangan akan dicocokkan dengan berita acara pemeriksaan (BAP) penyidikan. Dari situlah, KPK bakal menentukan apakah dugaan aliran uang ke petinggi Bea Cukai akan naik ke tahap pemeriksaan lebih serius.

“Itu nanti pasti diolah oleh kedeputian penindakan dan di situlah nanti dilaporkan strategi apa yang akan dilakukan oleh para penyidik,” ujarnya.

Meski demikian, Setyo belum memastikan kapan Djaka Budi Utama akan dipanggil. KPK tampak masih berhitung agar tidak gegabah membuka pintu skandal yang bisa mengguncang institusi Bea Cukai dan Kementerian Keuangan.

Kasus ini sendiri bukan perkara kecil. KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi impor barang di lingkungan DJBC. Mereka berasal dari unsur pejabat Bea Cukai hingga pihak swasta yang diduga bermain dalam pengurusan impor.

Para tersangka yakni mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan DJBC Rizal, Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono, Kasi Intel DJBC Orlando Hamonangan, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Andri, pegawai DJBC Budiman Bayu Prasojo, pemilik PT Blueray John Field, serta Manajer Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan.

Seluruh tersangka kini mendekam di Rutan KPK, sementara John Field dan Dedy Kurniawan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Munculnya dugaan amplop berkode untuk “DIR” memperkuat dugaan bahwa praktik suap impor di Bea Cukai bukan sekadar permainan level bawah, melainkan diduga telah menyentuh lingkaran elite pengambil keputusan.