Jakarta, Kakinews — Aroma busuk dugaan permainan ekspor CPO akhirnya mulai mengguncang konglomerasi sawit raksasa. Wilmar International Ltd., salah satu penguasa bisnis minyak sawit dunia, kini terseret dalam penyelidikan dugaan praktik under invoicing dan transfer pricing ekspor yang diduga merugikan negara dalam skala besar.

Pasar langsung bereaksi brutal.

Saham Wilmar yang diperdagangkan di Singapura rontok hingga 11 persen pada perdagangan Kamis (28/5/2026), menjadi kejatuhan terdalam sejak 2020. Investor panik. Kepercayaan pasar terhadap grup sawit raksasa itu mulai runtuh setelah pemerintah Indonesia secara terbuka menyebut nama Wilmar dalam daftar perusahaan yang sedang diselidiki.

Tak hanya Wilmar, Musim Mas Group dan sejumlah eksportir CPO kakap lainnya juga ikut masuk radar dugaan manipulasi ekspor. Pemerintah menduga adanya praktik permainan nilai ekspor melalui under invoicing dan transfer pricing — modus klasik yang kerap dipakai untuk menekan kewajiban dan mengalihkan keuntungan ke luar negeri.

Jika dugaan itu benar, maka negara berpotensi dirugikan dalam jumlah fantastis selama bertahun-tahun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut sedikitnya ada 10 perusahaan besar sawit yang tengah diperiksa. Pernyataan itu seperti bom yang meledak di tengah pasar komoditas nasional.

Volume perdagangan saham Wilmar langsung melonjak liar hingga sembilan kali lipat dari rata-rata harian. Investor tampak berlomba keluar menyelamatkan diri sebelum badai hukum dan politik semakin membesar.

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi Wilmar yang sebelumnya juga pernah tersandung perkara ekspor minyak goreng. Dalam kasus terdahulu, perusahaan bahkan dipaksa menyerahkan jaminan jumbo senilai Rp12 triliun kepada Kejaksaan Agung.

Kini, nama Wilmar kembali muncul dalam pusaran dugaan praktik ekspor bermasalah. Publik mulai bertanya: apakah ini hanya puncak gunung es dari permainan besar bisnis sawit nasional?

Situasi semakin panas setelah Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pengambilalihan kendali ekspor komoditas strategis melalui badan usaha negara baru. Langkah itu dipandang sebagai sinyal keras bahwa pemerintah mulai curiga ada praktik-praktik gelap yang selama ini bermain di balik ekspor sumber daya alam Indonesia.

Dampaknya langsung terasa di lapangan. Lelang CPO pemerintah mendadak tersendat. Sejumlah pabrik pengolah sawit mulai menahan pembelian buah sawit petani kecil karena ketidakjelasan arah kebijakan dan ketakutan terhadap gejolak pasar.

Yang paling mengkhawatirkan, dugaan manipulasi ekspor ini tidak hanya berpotensi menghantam reputasi industri sawit Indonesia di mata global, tetapi juga membuka tabir dugaan kebocoran besar penerimaan negara dari sektor yang selama ini menjadi mesin uang nasional.

Publik kini menunggu: apakah penyelidikan ini benar-benar akan dibongkar sampai ke akar, atau kembali berhenti di tengah jalan saat menyentuh para pemain besar?