Jakarta, MI – Dana kredit yang telah disetujui perbankan namun belum dicairkan nasabah terus membengkak. Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) mencatat nilai undisbursed loan atau kredit yang sudah memperoleh persetujuan tetapi belum ditarik mencapai Rp2.527 triliun per Maret 2026, meningkat 7,35 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Besarnya nilai kredit yang masih mengendap tersebut menjadi sinyal bahwa dunia usaha belum sepenuhnya agresif memanfaatkan fasilitas pembiayaan yang telah tersedia, meski perbankan telah membuka ruang pendanaan yang cukup besar.

Wakil Ketua Umum Perbanas Nixon LP Napitupulu mengatakan bank-bank pada dasarnya telah melakukan komunikasi intensif dengan debitur terkait fasilitas kredit yang telah disetujui. Namun, tidak semua nasabah langsung menarik dana tersebut.

“Nah, memang ini ada beberapa hal yang kita bicarakan dengan masing-masing nasabah, banyak komitmen yang sudah dibuka tapi belum dicairkan. Memang kita lihat ada beberapa yang memang belum butuh, ada juga memang yang masih menunda,” ujar Nixon dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja P2SK bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Menurut Nixon, fenomena kredit mengendap tersebut juga terlihat pada kelompok bank besar. Pertumbuhan undisbursed loan di bank kategori KBMI 3 tercatat mencapai 12,50 persen, sementara KBMI 4 sebesar 12,24 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata industri perbankan nasional.

“Kalau kita lihat KBMI 3 dan 4 sebenarnya di atas industri, yang mengalami penurunan justru terjadi paling banyak adalah di KBMI 1 dan 2, di mana dia cukup tinggi,” katanya.

Data tersebut menunjukkan bahwa meskipun likuiditas perbankan masih kuat dan ruang pembiayaan tersedia, sebagian pelaku usaha masih memilih menahan ekspansi atau menunggu momentum ekonomi yang lebih kondusif sebelum mencairkan fasilitas kredit yang telah disetujui.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Putrama Wahju Setyawan, menyoroti rendahnya tingkat intermediasi perbankan Indonesia dibandingkan negara-negara lain di kawasan ASEAN.

Ia mengungkapkan rasio kredit terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia saat ini baru berada di kisaran 32 persen. Angka tersebut jauh tertinggal dibandingkan Thailand, Malaysia, Singapura, maupun Vietnam yang memiliki tingkat penyaluran kredit lebih tinggi terhadap ukuran ekonominya.

“Fakta lain menunjukkan bahwa rasio kredit terhadap PDB Indonesia masih relatif rendah jika kita bandingkan dengan sejumlah negara ASEAN lainnya. Indonesia berada di kisaran sekitar 32 persen, jauh di bawah negara seperti Thailand, kemudian Malaysia, Singapura, maupun Vietnam,” ungkap Putrama.

Meski demikian, Putrama menilai kondisi tersebut justru menunjukkan peluang pertumbuhan kredit nasional masih sangat besar. Dengan ruang pembiayaan yang luas, sektor perbankan dinilai masih memiliki kesempatan untuk meningkatkan perannya sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

Karena itu, ia menegaskan pentingnya agenda konsolidasi perbankan guna memperkuat kapasitas industri keuangan nasional di tengah persaingan regional yang semakin ketat.

“Dalam konteks ini konsolidasi bukan semata-mata adalah pengurangan jumlah bank, melainkan penguatan kapasitas industri dengan tujuan membentuk institusi yang memiliki skala usaha lebih kuat, lebih efisien, resilien, serta memiliki daya saing regional maupun global,” tegasnya.

Besarnya nilai kredit yang belum dicairkan dan masih rendahnya rasio kredit terhadap PDB menjadi dua tantangan sekaligus peluang bagi industri perbankan. Di satu sisi, bank telah menyediakan ruang pembiayaan yang besar, namun di sisi lain dunia usaha masih belum sepenuhnya memanfaatkan fasilitas tersebut untuk mendorong ekspansi dan pertumbuhan ekonomi.