
KAKINEWS.ID, BANJARMASIN – Polda Kalimantan Selatan akan menggelar Operasi Patuh Intan 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, kepolisian mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, namun tetap melakukan penegakan hukum secara tegas melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kasubnit 1 Kamsel Satlantas Polresta Banjarmasin, Ipda Ni Made Laksmi Sukmaningtyas, mengatakan operasi ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Menurutnya, berbagai pelanggaran yang terekam kamera ETLE akan langsung ditindak. Pelanggaran tersebut antara lain tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melanggar marka dan rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, hingga melebihi batas kecepatan.
Selain itu, pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm, berboncengan melebihi ketentuan, tidak memasang pelat nomor kendaraan, melanggar jalur khusus, serta parkir sembarangan juga menjadi sasaran pengawasan ETLE.
Operasi Patuh Intan 2026 merupakan bagian dari agenda nasional Korlantas Polri yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia menjelang peringatan Hari Bhayangkara. Fokus utamanya adalah menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Ni Made.






Tinggalkan Balasan