Jakarta, Kakinews  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya. Kali ini, lembaga antirasuah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, H Edison, pada Senin (8/6/2026).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi senyap tersebut. Namun, ia belum mengungkap detail perkara karena tim penindakan masih bekerja di lapangan.

“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Senin sore.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, OTT terhadap orang nomor satu di Kabupaten Muara Enim itu turut disertai tindakan penyegelan sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Salah satu yang menjadi sasaran penyegelan adalah Kantor Dinas Pendidikan.

Langkah KPK ini memunculkan spekulasi kuat bahwa perkara yang sedang diusut memiliki kaitan dengan pengelolaan anggaran atau proyek strategis di lingkungan pemerintah daerah.

OTT terhadap Edison menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung operasi tangkap tangan KPK. Kasus ini juga menjadi OTT kedua yang dilakukan lembaga antirasuah hanya dalam hitungan hari pada Juni 2026.

Sebelumnya, KPK membongkar dugaan praktik pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Operasi yang digelar di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali pada 2-3 Juni 2026 itu menjaring 18 orang.

Dari jumlah tersebut, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi, hingga kepala kantor imigrasi.

Kini, perhatian publik tertuju ke Muara Enim. KPK diperkirakan segera mengumumkan konstruksi perkara, pihak-pihak yang diamankan, serta dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar operasi tangkap tangan terhadap Bupati Edison.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.