
KAKINEWS.ID Tanjung – Kebakaran yang terjadi beruntun, mengharuskan Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, terjunkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk mengusut tuntas penyebab
Dari Kepolisian mencatat sedikitnya telah terjadi 18 peristiwa kebakaran di sejumlah wilayah Tabalong sepanjang Februari hingga Juni 2026. Kecamatan Tanta menjadi wilayah paling rawan dengan 12 kasus, disusul Kecamatan Murung Pudak dengan 5 kasus, dan Kecamatan Tanjung dengan 1 kasus.
Merespons eskalasi tersebut, Kapolres menggelar rapat kedinasan mendadak bersama para pejabat utama di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026).
Fokus utama rapat adalah membedah pemaparan Kapolsek Tanta, Ipda Aris Sufahriadi, mengingat wilayahnya menjadi episentrum kebakaran dengan pola yang perlu dianalisis secara mendalam.
Dari hasil evaluasi peta kerawanan, kepolisian kini memberikan perhatian khusus pada sembilan titik kejadian, di mana lima di antaranya masuk dalam atensi utama untuk dilakukan pendalaman investigasi secara forensik.

“Kami telah mendatangkan Tim Laboratorium Forensik Polda Kalsel guna melakukan pemeriksaan dan analisis ilmiah di sejumlah lokasi kejadian,” tegas AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Heri Siswoyo.
Sebagai langkah preventif jangka pendek, Kabag Ops Polres Tabalong Kompol Abdul Fatah memerintahkan seluruh Kapolsek jajaran untuk segera bergerak di lapangan.
Tiga instruksi utama yang dikeluarkan meliputi berkoordinasi dengan Forkopimca untuk mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Satkamling).
Melakukan inventarisasi rumah-rumah kosong yang ditinggal penghuninya.
Menggandeng pihak PLN untuk memeriksa kelayakan dan keamanan instalasi listrik pada area rawan.
Polres Tabalong meminta kerja sama penuh dari seluruh lapisan warga untuk memutus rantai musibah. Faktor kelalaian domestik harus ditekan sekecil mungkin.
“Masyarakat kami harapkan untuk selalu memastikan kondisi instalasi listrik di rumah dalam keadaan aman, mematikan peralatan elektronik yang tidak digunakan, tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan hal-hal yang berpotensi menimbulkan kebakaran.Partisipasi seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan,” tutupnya.






Tinggalkan Balasan