KAKINEWS.ID Tanjung – Waspada, sepeda listrik jadi sasaran pencuri, dan dua pelaku tertangkap anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabalong.

Pencurian satu unit sepeda listrik terjadi di Desa Masingai I, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong. Dua terduga pelaku yang tertangap berinisial RAM (25 dan EA (26), keduanya warga Desa Masingai I, Kecamatan Upau.

Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Danang Eko Prasetyo,bersama personel Polsek Upau, Senin (6/7/2026) sore, yang berawal adanya laporan dari korban, RUM (56), warga Desa Masingai I.

Peristiwa pencurian diketahui pada Kamis (25/6/2026) malam saat suami korban pulang ke rumah dan mendapati pintu samping serta pintu belakang keadaan terbuka.

“Setelah dilakukan pengecekan, korban menyadari satu unit sepeda listrik berwarna ungu yang sebelumnya disimpan di dalam rumah telah raib,” kata Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas, Iptu Heri Siswoyo, .

Ia katakan, kedua menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dan dari hasil interogasi awal, EA dan RAH mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut.

Kapolres mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas. Pastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan