KAKINEWS.ID Amuntai – Aksi balap liar di jalan Desa Teluk Mesjid, Kecamatan Danau Panggang Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Kawasan erap digunakan sejumlah remaja untuk balap liar, dikelukan warga hingga melaporkan aktivits berbahaya tersebut.

“Polres HSU bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat. Bahkan Wakapolres HSU bersama personel gabungan Polres HSU dan Polsek Danau Panggang melaksanakan kegiatan penertiban balap liar.

Personel memberikan himbauan kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan aktivitas balap liar karena selain melanggar aturan lalu lintas, juga berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Selain melakukan penertiban, petugas juga mengedepankan pendekatan persuasif sebagai upaya memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.

Langkah cepat yang dilakukan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya aktivitas balap liar.

Kehadiran aparat kepolisian di lokasi mendapat apresiasi dari warga karena dinilai mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun gangguan Kamtibmas yang lebih luas.

Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto melalui Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat akan selalu menjadi perhatian serius Polres HSU.

Menurutnya, kepolisian akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik melalui tindakan cepat, tepat, dan profesional dalam menjaga keamanan di wilayah hukum Polres HSU.

Penertiban balap liar ini merupakan bentuk komitmen Polres HSU dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Diimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar turut mengawasi anak-anaknya sehingga tidak terlibat dalam aktivitas balap liar maupun pelanggaran hukum lainnya.

Keselamatan masyarakat adalah prioritas kami, dan setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat serta profesional