KAKINEWS.ID Tanjung – Polisi bubarkan aksi balap liar di Jalan Nan Sarunai, Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Rabu (8/7/2026_

Ini setelah anggota Polres Tabalong menerima layanan darurat Polisi 110. Personel piket fungsi Polres Tabalong langsung bergerak membubarkan aksi balap liar

Dalam penertiban ini, petugas amankan dua unit sepeda motor yang diduga kuat digunakan untuk balapan.

Operasi dipimpin Pawas Polres Tabalong Iptu Adi Lesmana bersama Pamapta 1. Ipda Hanrio Pardede“Kami mengapresiasi masyarakat yang memanfaatkan layanan Polisi 110 untuk melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas.Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan cepat,” kata kasi Humas, Iptu Heri Siswoyo.