
KAKINEWS.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin terus mempercepat peningkatan infrastruktur permukiman melalui pembangunan Titian Murung Selong di Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur. Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR meninjau langsung progres pekerjaan tersebut, Rabu (15/7), untuk memastikan proyek berjalan sesuai target.
Pekerjaan yang dimulai sejak 29 Juni 2026 itu memiliki masa pelaksanaan selama 150 hari kalender. Proyek dilaksanakan berdasarkan Kontrak Nomor 600.1.15/03-PLPKK.SEILULUT/PPK/CKJK/DPUPR dengan nilai Rp1.382.337.248, termasuk PPN 11 persen.
Pelaksanaan proyek dikerjakan oleh PT Citra Intan Kurnia dengan pengawasan CV Sembilan Satu Engineering.
Perbaikan titian sepanjang 401 meter dengan lebar antara 1,5 hingga 1,8 meter tersebut menjadi bagian dari program Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas PUPR Kota Banjarmasin. Infrastruktur ini diharapkan mampu memperlancar mobilitas warga sekaligus meningkatkan keamanan dan kenyamanan akses di kawasan permukiman.
Dalam peninjauan itu, Wali Kota meminta seluruh pihak menjaga mutu pekerjaan agar hasil pembangunan memiliki daya tahan yang baik.

“Pembangunan ini harus mengutamakan kualitas. Jangan hanya mengejar cepat selesai, tetapi juga memastikan hasilnya benar-benar kuat, aman, dan nyaman digunakan masyarakat. Kami ingin fasilitas yang dibangun dapat dinikmati dalam jangka panjang,” ujar H. M. Yamin HR.
Pemerintah Kota Banjarmasin berharap pembangunan Titian Murung Selong dapat memperkuat konektivitas lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas infrastruktur permukiman di wilayah Sungai Lulut.





