KAKINEWS.ID, LOMBOK BARAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan langkah tegas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, Senin (20/7/2026).

Sejumlah ruangan strategis disegel, mulai dari ruang kerja Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ), Kantor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), hingga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP).

Operasi yang berlangsung tertutup itu langsung menyita perhatian publik. Penyegelan terhadap pusat pengambilan kebijakan dan pengadaan proyek pemerintah memunculkan dugaan bahwa KPK tengah mendalami perkara yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran atau proyek di lingkungan Pemkab Lombok Barat. Meski demikian, hingga kini KPK belum mengumumkan secara resmi perkara yang sedang ditangani.

Pantauan di Kantor Bupati Lombok Barat menunjukkan pintu ruang kerja bupati dipasangi garis segel bertuliskan “Dilarang Melewati Garis Ini” dan “Dalam Pengawasan KPK”. Aktivitas di sekitar ruangan tampak berhenti, sementara akses ke ruangan tersebut ditutup sepenuhnya.

Penyegelan juga dilakukan di ruang Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), unit yang berperan penting dalam proses lelang dan pengadaan proyek pemerintah. Seluruh akses menuju ruangan itu ditutup rapat.

Tim KPK kemudian bergerak ke Kantor Dinas PUPRPKP. Ruang Kepala Dinas ikut dipasangi segel, sementara sejumlah penyidik melakukan pemeriksaan dan pengumpulan dokumen. Kepala Dinas bersama Sekretaris Dinas terlihat mendampingi penyidik selama proses berlangsung.

Beberapa saat kemudian, tim KPK meninggalkan lokasi bersama Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas menggunakan kendaraan. Penyidik terlihat membawa sebuah map bening yang diduga berisi dokumen hasil pemeriksaan. Hingga kini belum diketahui dokumen apa saja yang diamankan.

Sejumlah pegawai mengaku hanya mengetahui kedatangan tim KPK sejak pagi menjelang siang. Mereka tidak mengetahui perkara yang sedang ditangani maupun tujuan spesifik pemeriksaan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari KPK maupun Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mengenai dasar penyegelan tersebut.

Operasi ini semakin menguatkan perhatian publik terhadap kemungkinan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang sedang didalami penyidik, meski seluruh proses hukum masih berjalan dan KPK belum menetapkan atau mengumumkan konstruksi perkara secara resmi.