
KAKINEWS.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui peningkatan pemahaman aparatur sipil negara (ASN) terhadap praktik gratifikasi. Salah satunya diwujudkan lewat Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Komitmen Pimpinan SKPD untuk Pencegahan Korupsi yang digelar di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Selasa (21/7).
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, hadir sebagai narasumber. Ia menekankan pentingnya membangun budaya integritas di lingkungan pemerintahan, khususnya di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin.
Menurut Ichrom, pemahaman yang baik mengenai gratifikasi menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan. ASN dituntut mampu mengenali bentuk dan karakteristik gratifikasi, sehingga dapat mengambil sikap yang tepat apabila menemui praktik tersebut.
“Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran ASN untuk menolak maupun melaporkan segala bentuk gratifikasi, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Sosialisasi yang diinisiasi Inspektorat Kota Banjarmasin itu diikuti seluruh ASN Dinas Lingkungan Hidup. Selain memberikan pemahaman mengenai aturan pengendalian gratifikasi, kegiatan tersebut juga bertujuan memperkuat komitmen pimpinan SKPD dalam mendukung upaya pencegahan korupsi.

Ichrom yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin berharap materi yang disampaikan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga pelayanan publik semakin profesional dan berintegritas.
Turut menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Anti Korupsi (Paksi) Utama dari Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Johana Lanjar Wibowo. Ia memberikan pembekalan terkait dampak praktik gratifikasi serta langkah-langkah pencegahannya, guna memperkuat wawasan ASN dalam menjaga integritas sebagai pelayan masyarakat.





