
KAKINEWS.ID, JAKARTA – Dugaan kejanggalan di balik kematian Sutrimo, orang dekat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kini resmi diadukan ke Bareskrim Polri. Kongres Pemuda Indonesia (KPI) mendesak kepolisian mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa yang dinilai menyisakan banyak tanda tanya dan berpotensi memicu spekulasi di tengah publik.
Presiden KPI, Sapto Wibowo Sutanto, mengatakan laporan tersebut dibuat karena pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan yang dinilai layak didalami melalui proses penyelidikan. Menurutnya, kematian Sutrimo tidak boleh berhenti pada dugaan semata tanpa ada pembuktian ilmiah dan penyelidikan yang komprehensif.
“Yang kami laporkan adalah adanya dugaan indikasi ketidakberesan dalam meninggalnya Pak Sutrimo. Seharusnya jenazah yang meninggal tidak wajar dilakukan autopsi, tetapi faktanya tidak dilakukan. Ini menjadi kejanggalan yang harus dijawab melalui penyelidikan,” kata Sapto di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Selain tidak adanya autopsi, KPI juga menyoroti lokasi ditemukannya Sutrimo yang disebut berada di sebuah klinik yang sudah lama tidak beroperasi. Kondisi tersebut, menurut Sapto, semakin memperkuat alasan perlunya pengungkapan secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.
KPI juga menyoroti informasi mengenai kondisi jenazah yang disebut mengeluarkan busa dari mulut. Menurut Sapto, informasi tersebut seharusnya menjadi salah satu alasan bagi penyidik untuk memastikan penyebab kematian melalui prosedur medis forensik.

“Titik terangnya hanya bisa diperoleh melalui penyelidikan yang profesional dan pembuktian ilmiah. Jangan sampai muncul berbagai asumsi karena tidak ada kejelasan mengenai penyebab kematian,” ujarnya.
Lebih jauh, KPI mengaku memperoleh informasi bahwa kondisi tempat kejadian perkara (TKP) sudah berubah sehingga dikhawatirkan dapat memengaruhi proses pencarian dan pengumpulan alat bukti.
“TKP sudah tidak utuh sehingga menyulitkan proses pembuktian. Karena itu kami meminta Bareskrim segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar seluruh fakta dapat diungkap secara objektif,” tegasnya.
Sapto juga mengungkapkan bahwa hingga kini keluarga Sutrimo belum melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian. Bahkan, KPI mengaku menerima informasi adanya pihak yang meminta agar jenazah tidak diautopsi sebelum dibawa ke kampung halaman untuk dimakamkan. Informasi tersebut, menurutnya, perlu diverifikasi dalam proses penyelidikan.
KPI menegaskan laporannya bukan untuk menggiring opini, melainkan mendorong aparat penegak hukum bekerja secara transparan, independen, dan profesional dalam mengungkap penyebab kematian Sutrimo. Menurut mereka, setiap dugaan kejanggalan harus dijawab melalui fakta hukum dan bukti ilmiah agar tidak terus menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Kasus ini mendapat perhatian luas karena Sutrimo dikenal sebagai orang dekat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Oleh karena itu, KPI meminta Bareskrim Polri mengusut perkara tersebut secara menyeluruh tanpa mengabaikan satu pun fakta yang muncul selama proses penyelidikan.







