KAKINEWS.ID, JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membantah keras tudingan Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri menjadi “sarang narkoba”.

Namun, bantahan tersebut tak serta-merta menghapus persoalan. Razia mendadak yang dilakukan beberapa hari lalu justru membongkar sejumlah pelanggaran serius, baik di kalangan petugas maupun tahanan.

Karo Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, hasil pemeriksaan tidak menemukan bukti adanya peredaran maupun penggunaan narkotika di dalam Rutan Bareskrim. Namun, ia mengakui adanya sejumlah pelanggaran tata tertib yang terungkap dalam razia.

“Pemberitaan yang menyebut Rutan Bareskrim menjadi sarang narkoba tidak benar. Namun, kami tidak menutup-nutupi bahwa dalam razia mendadak yang kami lakukan memang ditemukan beberapa pelanggaran, baik yang dilakukan petugas penjagaan maupun tahanan,” ujar Trunoyudo di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Temuan di lapangan menunjukkan pengawasan di dalam rutan masih memiliki celah. Dari sisi petugas, terdapat penjaga yang memberikan akses kunjungan keluarga di luar jadwal yang telah ditentukan.

Tak hanya itu, petugas juga diketahui menyediakan tempat atau dapur bagi tahanan untuk membuat makanan dan kopi. Fasilitas semacam itu dinilai tidak semestinya diberikan apabila tidak sesuai dengan prosedur dan standar pengelolaan rutan.

Persoalan lain muncul dari sisi tahanan. Dalam razia, petugas menemukan sejumlah uang yang disimpan di dalam sel. Petugas juga menemukan telepon seluler yang disembunyikan di dalam sebuah buku.

Temuan ponsel tersebut menjadi sorotan karena tahanan pada dasarnya dilarang menyimpan atau menggunakan perangkat komunikasi tanpa izin. Keberadaan barang-barang terlarang di dalam sel sekaligus menunjukkan masih adanya celah dalam sistem pengawasan dan pemeriksaan.

Semua Tahanan Dites, Hasilnya Negatif Narkoba

Untuk menguji tudingan mengenai narkoba, Polri melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tahanan, terutama mereka yang tersangkut perkara narkotika.

Hasil pemeriksaan memang tidak menemukan indikasi penggunaan narkoba. Seluruh tahanan yang menjalani tes dinyatakan negatif.

“Seluruh tahanan sudah dilakukan tes narkoba, khususnya mereka yang terkait perkara narkotika. Hasilnya semuanya negatif,” kata Trunoyudo.

Hasil tersebut menjadi dasar Polri untuk membantah tudingan bahwa Rutan Bareskrim menjadi lokasi peredaran atau penggunaan narkotika.

Namun, persoalan yang ditemukan dalam razia tetap tidak bisa dianggap sepele. Sebab, adanya uang di dalam sel, telepon seluler yang disembunyikan, kunjungan di luar jadwal, hingga fasilitas khusus bagi tahanan menunjukkan masih terdapat praktik yang menyimpang dari aturan.

Polri menyatakan pelanggaran yang melibatkan anggota penjagaan telah ditindaklanjuti melalui pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

“Setiap pelanggaran harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Trunoyudo.

Polri juga berjanji memperketat pemeriksaan terhadap barang yang masuk ke ruang tahanan, mengawasi jam kunjungan, serta memperkuat prosedur penjagaan.

Trunoyudo menegaskan, Polri tidak akan menutup mata terhadap pelanggaran yang ditemukan. Namun, ia meminta informasi mengenai kondisi Rutan Bareskrim tetap disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang terverifikasi.

“Kalau memang ada pelanggaran, kami akui dan kami perbaiki. Tetapi informasi yang disampaikan kepada masyarakat juga harus sesuai dengan fakta dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.