
JAKARTA, KAKINEWS.ID – — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, didampingi Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, Jumat (25/9/2026).
Sidak dilakukan untuk mengecek langsung bangunan yang menjadi sorotan setelah Ombudsman RI menemukan adanya klaster hunian mewah di dalam lapas pada Rabu (23/9/2026).
Agus mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas di Lapas Cibinong digunakan sesuai ketentuan dan tidak terdapat penyimpangan dalam pengelolaannya.
“Kami ingin memastikan tidak ada penyimpangan, baik terkait fasilitas maupun penggunaan bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Agus dalam keterangannya.
Menurutnya, penertiban dilakukan terhadap pengelolaan fasilitas lapas, termasuk hunian warga binaan. Seluruh fasilitas harus dimanfaatkan sesuai fungsi dan aturan yang berlaku.

“Pengelolaan fasilitas lapas harus tertib dan seluruh hunian maupun fasilitas digunakan sesuai aturan,” katanya.
Sidak tersebut menjadi bagian dari langkah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman RI sekaligus memastikan tata kelola pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan.
Agus menegaskan, pengawasan terhadap fasilitas dan kondisi hunian di dalam lapas akan terus dilakukan guna mencegah adanya perlakuan atau fasilitas yang tidak sesuai aturan.








