
Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) bersama tim gabungan gerebek serta pemeriksaan di kawasan hutan Dusun Misim, Desa Dambung Raya, Kecamatan Bintang Ara, Tabalong.
Tim gabungan turut serta dari Polres Tabalong terkait informasi dugaan aktivitas tambang ilegal. Namun, dalam pemeriksaan, tim hanya menemukan sisa lubang bekas galian serta tidak ada pekerja maupun aktivitas penambangan yang sedang berlangsung.
“Petugas hanya menemukan sisa lubang bekas galian tambang di kawasan tersebut,” kata Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas, Iptu Heri Siswoyo.
Semua kartanya dilakukan sebagai langkah pemeriksaan dan penertiban terhadap informasi adanya dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Petugas menyusuri kawasan dengan medan yang cukup sulit. Sejumlah jalur bahkan harus ditempuh menggunakan kendaraan trail karena akses menuju lokasi tidak dapat dilalui kendaraan biasa.

Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan sejumlah titik yang menunjukkan adanya bekas aktivitas penggalian, namun saat dilakukan penyisiran tidak ditemukan kegiatan penambangan yang sedang berjalan.
Lokasi tersebut berada di kawasan hutan dan masuk wilayah perbatasan Kalimantan Selatan dengan Kalimantan Tengah. Kondisi medan yang sulit menjadi salah satu tantangan bagi tim gabungan dalam melakukan pemeriksaan.
Masyarakat juga diminta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Tabalong.
Polres Tabalong menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi maupun laporan sehingga dapat menjadi bahan bagi aparat untuk melakukan pengecekan dan penyisiran di lapangan.





