
Bupati HSS H. Syafrudin Noor bersama pimpinan dan anggota DPRD mengikuti Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten HSS Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat DPRD HSS, Rabu (15/7/2026).(foto : Istimewa)
KAKINEWS, HSS – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama DPRD Kabupaten HSS menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HSS dengan agenda Pembicaraan Tingkat II, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten HSS, Rabu (15/7/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS, H. Husnan, S.Ag., dan dihadiri Bupati HSS H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos., Wakil Bupati H. Suriani, S.Sos., M.AP., Wakil Ketua II DPRD H. M. Kusasi, S.E., S.AP., Sekretaris Daerah HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., anggota DPRD, kepala perangkat daerah serta para camat se-Kabupaten HSS.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten HSS menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Persetujuan bersama ini menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus menunjukkan adanya sinergi antara Pemerintah Kabupaten HSS dan DPRD dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Bupati HSS H. Syafrudin Noor menyampaikan bahwa persetujuan Ranperda tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD tahun sebelumnya.
Menurutnya, berbagai saran, masukan dan catatan yang disampaikan DPRD selama proses pembahasan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Berbagai saran, masukan, dan catatan yang telah disampaikan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati juga mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Badan Anggaran, komisi-komisi serta seluruh fraksi yang telah memberikan masukan dan mengikuti pembahasan Ranperda secara konstruktif.
Apresiasi turut disampaikan kepada Sekretaris Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), seluruh kepala perangkat daerah beserta jajaran yang telah menyiapkan berbagai dokumen dan data pendukung selama proses pembahasan.
Ke depan, Bupati meminta seluruh perangkat daerah menindaklanjuti berbagai rekomendasi dan catatan DPRD sebagai bahan penyempurnaan pelaksanaan program pembangunan serta perumusan kebijakan keuangan daerah.
Ia menegaskan, kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi salah satu modal penting untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang berkualitas serta pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.





