KAKINEWS.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi yang menyeret Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari. Dalam pengembangan perkara tersebut, penyidik kini menelusuri asal-usul uang tunai Rp4 miliar yang ditemukan saat penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman.

KPK memeriksa Bendahara Dinas PUPR Bengkulu, Beti Emilia (BE), pada Senin (24/8/2026). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, dengan salah satu fokus utama menggali keterangan mengenai uang dalam jumlah besar yang ditemukan di kediaman Noprisman.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mengonfirmasi langsung kepada Beti mengenai temuan uang tersebut.

“Dikonfirmasi oleh penyidik berkenaan sejumlah uang yang ditemukan di rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu pada saat dilakukan penggeledahan,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).

Tak berhenti pada temuan uang, penyidik juga membedah tata kelola keuangan di lingkungan Dinas PUPR Kota Bengkulu. Posisi Beti sebagai bendahara membuat keterangannya dinilai penting untuk mengurai aliran dan pengelolaan keuangan di instansi tersebut.

“Saksi Saudari BE selaku Bendahara Dinas PUPR adalah terkait pengetahuannya atas pengelolaan keuangan di lingkup Dinas PUPR Kota Bengkulu,” ujar Budi.

KPK juga memeriksa Agus Suhendra Wijaya (ASW), aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas PUPR Kota Bengkulu. Ia dimintai keterangan terkait hasil penggeledahan di rumahnya sekaligus didalami mengenai proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan PUPR.

“Adapun untuk saksi saudara ASW dimintai keterangan oleh penyidik atas hasil penggeledahan di rumahnya. Selain itu, saksi juga didalami oleh penyidik terkait pengadaan barang dan jasa di lingkup PUPR Kota Bengkulu,” kata Budi.

Temuan Rp4 miliar di rumah Noprisman kini menjadi salah satu titik penting yang sedang ditelusuri KPK. Pemeriksaan terhadap bendahara dan ASN PUPR menunjukkan penyidik tidak hanya mengejar pihak-pihak yang diduga terlibat, tetapi juga berupaya membongkar bagaimana uang dan pengadaan proyek di lingkungan PUPR Kota Bengkulu dikelola.

KPK sebelumnya mengaitkan pengembangan penyidikan perkara Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari dengan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Karena itu, asal-usul uang Rp4 miliar serta kaitannya dengan pengelolaan keuangan dan pengadaan barang dan jasa menjadi bagian penting yang masih didalami penyidik.