
KAKINEWS.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertebal penyidikan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Kali ini, perhatian penyidik mengarah pada Andi Saiful Haq, Staf Khusus Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, yang mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi.
Andi seharusnya diperiksa penyidik KPK pada Jumat (21/8/2026). Namun, hingga kini ia belum memenuhi panggilan tersebut tanpa alasan ketidakhadiran yang dikonfirmasi kepada penyidik.
“Saksi dimaksud tidak hadir,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (25/8/2026).
Budi mengatakan, penyidik masih menunggu penjelasan mengenai alasan Andi tidak memenuhi panggilan. KPK menilai keterangannya penting untuk mengurai konstruksi perkara yang tengah didalami.
“Penyidik masih menunggu konfirmasinya,” kata Budi.

KPK memastikan pemanggilan terhadap Andi Saiful Haq tidak berhenti pada satu kali panggilan. Penyidik akan melakukan koordinasi untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan Staf Khusus Menteri Kehutanan tersebut.
“Penyidik akan koordinasikan ulang untuk penjadwalan ulangnya,” ujar Budi.
Di tengah mangkirnya Andi, penyidik KPK juga masih memburu titik terang terkait dugaan aliran uang dalam perkara Kuansing. Salah satu yang tengah dibongkar adalah selisih SGD2.000 dari uang yang diduga dikumpulkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dari sejumlah petani yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD).
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein sebelumnya mengungkapkan, penyidik menemukan fakta adanya pengumpulan uang sebesar SGD14.000. Namun, uang yang berhasil disita KPK baru SGD12.000.
“Memang betul kita sudah menemukan 14.000 hasil pengumpulan dari para petani-petani KUD di Kabupaten Kuansing. Tapi kemudian ada perbedaan jumlah, 12.000 yang kita sita. Jadi masih ditelusuri 2.000 itu ada di pihak mana,” ujar Taufik kepada wartawan, dikutip Selasa (11/8/2026).
Selisih SGD2.000 tersebut kini menjadi salah satu bagian yang ditelusuri penyidik. KPK berupaya memastikan ke mana uang yang telah dikumpulkan dari para petani itu mengalir dan siapa pihak yang menerima atau menguasainya.
Penyidik sebelumnya juga telah memeriksa hampir seluruh petani yang tergabung dalam KUD. Dari pemeriksaan tersebut, para petani membenarkan adanya pengumpulan uang dengan total SGD14.000.
Dengan demikian, teka-teki SGD2.000 bukan sekadar persoalan selisih angka. KPK tengah mengurai jejak uang tersebut untuk mengetahui posisi dana, pihak yang menguasai, serta kaitannya dengan perkara dugaan korupsi yang menyeret Bupati Kuansing.
KPK juga tengah menelisik dugaan selisih jumlah uang yang disebut-sebut berkaitan dengan pemberian kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Penyidik masih mendalami fakta dan aliran dana tersebut untuk memastikan konstruksi perkara berdasarkan alat bukti.
Mangkirnya Andi Saiful Haq membuat pemeriksaan terhadap pihak yang dinilai mengetahui perkara menjadi salah satu agenda yang akan kembali dikejar KPK. Penyidik kini tinggal menunggu jadwal pemeriksaan ulang untuk menggali keterangan yang dibutuhkan dalam membongkar perkara tersebut.







