
KAKINEWS.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membuka ruang pendalaman terhadap informasi mengenai dugaan lobi dan dinamika internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), termasuk mutasi sejumlah pejabat yang muncul di tengah pengembangan perkara dugaan suap kepabeanan.
Meski belum menjadi fokus utama penyidikan, KPK mengakui telah menerima informasi mengenai dinamika internal Bea dan Cukai tersebut. Informasi itu kini menjadi bagian yang akan dicermati penyidik untuk melihat apakah memiliki kaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, fokus utama penyidikan saat ini masih mengarah pada dugaan pemberian uang dari PT Blueray kepada sejumlah pihak di lingkungan Bea dan Cukai.
“Memang ada sedikit informasi yang disampaikan ke penyidik. Tetapi itu bukan menjadi hal yang difokuskan karena awal-awal cerita tertangkap tangan itu kan pemberian yang dari PT Blueray,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Kamis (27/8/2026).
Namun, informasi mengenai dinamika internal DJBC, termasuk mutasi pejabat, tidak serta-merta diabaikan. KPK akan menelusuri apakah rangkaian informasi tersebut memiliki hubungan dengan perkara suap yang tengah dikembangkan.

“Kemudian ada semacam dinamika di internal BC, ada mutasi seperti itu. Itu hanya informasi yang membackgroundi kegiatan penyidikannya sendiri,” ujar Taufik.
KPK menegaskan, pembuktian perkara saat ini tetap diarahkan pada dugaan pemberian yang berkaitan dengan aktivitas kepabeanan dan keterlibatan PT Blueray dengan pihak-pihak di lingkungan Bea dan Cukai.
“Tetapi kami pastikan itu di luar fokus penanganan perkaranya, atau fokus ke arah pembuktiannya. Karena murni kita pemberian yang terkait kegiatan BC dengan PT BR,” katanya.
Meski demikian, penyidik tidak menutup kemungkinan informasi mengenai dugaan lobi tersebut berkembang menjadi temuan baru apabila ditemukan keterkaitan dengan perkara yang sedang berjalan.
“Sehingga itu memang ada informasi, tetapi nanti itu perlu didalami lagi, apakah memang nanti ada kaitannya di perkaranya,” kata Taufik.
Yang menjadi perhatian KPK adalah adanya informasi mengenai dugaan upaya dari pihak swasta untuk membantu atau mengamankan sejumlah kegiatan di sektor kepabeanan.
“Karena ada informasi itu untuk mengamankan juga kegiatan-kegiatan di kepabeanan. Karena ada upaya-upaya dari sisi swastanya mungkin begitu untuk membantu,” ujar Taufik.
Pernyataan tersebut membuka ruang bagi penyidik untuk menelusuri lebih jauh apakah dugaan “pengamanan” kegiatan kepabeanan tersebut sekadar informasi pendukung atau justru memiliki kaitan dengan praktik suap yang telah ditemukan KPK.
Sebelumnya, dinamika internal Bea dan Cukai juga mencuat dalam persidangan perkara dugaan suap kepabeanan. Sejumlah informasi yang muncul antara lain berkaitan dengan dugaan pengumpulan dana dari pihak swasta serta perubahan atau mutasi pejabat di lingkungan Bea dan Cukai.
Dalam pengembangan perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dari unsur pejabat Bea dan Cukai maupun pihak swasta. Perkara tersebut bermula dari operasi tangkap tangan terkait dugaan pemberian uang dari PT Blueray kepada sejumlah pihak.
KPK kini masih mengembangkan penyidikan untuk membongkar seluruh mata rantai perkara tersebut, termasuk menelusuri pihak lain, aliran kepentingan, serta kemungkinan adanya upaya sistematis untuk memengaruhi atau mengamankan kegiatan kepabeanan.
Jika dari pendalaman ditemukan bukti yang menghubungkan dugaan lobi, mutasi pejabat, dan praktik “pengamanan” dengan tindak pidana korupsi, bukan tidak mungkin perkara ini akan membuka babak baru dalam pengusutan dugaan suap di tubuh Bea dan Cukai.







