
KAKINEWS.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya belum mau mengendurkan penyidikan dugaan korupsi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Setelah memeriksa mantan Kepala Divisi Pajak PT Adaro Energy Tbk, penyidik kini bergerak lebih jauh dengan menggeledah delapan lokasi di Banjarmasin dan Banjarbaru.
Langkah tersebut membuat perkara dugaan permainan pajak ini semakin menjadi sorotan. Apalagi, nama perusahaan yang pernah dikenal sebagai PT Adaro Energy Tbk—yang kini telah berganti menjadi PT Alamtri Resources Indonesia Tbk—ikut kembali masuk dalam perhatian publik.
KPK melakukan penggeledahan secara maraton pada 26 hingga 28 Agustus 2026. Delapan titik yang disasar terdiri atas rumah dan kantor milik sejumlah pihak swasta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan untuk memburu fakta dan alat bukti yang dapat membuat perkara tersebut semakin terang.
“Penggeledahan dilakukan di delapan lokasi, baik rumah maupun kantor milik pihak swasta, yang berada di wilayah Banjarmasin dan Banjarbaru,” kata Budi kepada wartawan, Senin (31/8/2026).

Dari operasi tersebut, penyidik tidak pulang dengan tangan kosong. Sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara diamankan untuk ditelusuri lebih lanjut.
“Penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik,” ujar Budi.
Dokumen-dokumen itu kini menjadi bagian dari pekerjaan penyidik untuk membongkar secara utuh dugaan praktik korupsi yang tengah diusut. KPK akan mencocokkan setiap temuan dengan keterangan saksi dan pihak-pihak yang dinilai mengetahui substansi perkara.
Eks Kepala Divisi Pajak Adaro Sudah Diperiksa
Sebelum delapan lokasi digeledah, KPK telah lebih dulu memanggil sejumlah pihak swasta.
Salah satu yang diperiksa adalah mantan Kepala Divisi Pajak PT Adaro Energy Tbk, Jul Seventa Tarigan, pada 19 Agustus 2026.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami dugaan pemberian kepada pemeriksa pajak.
Namun, KPK belum mengungkap secara rinci apakah seluruh lokasi yang digeledah berkaitan langsung dengan Jul Seventa atau pihak tertentu lainnya. Penyidik masih mengumpulkan dan menguji seluruh fakta sebelum menarik kesimpulan hukum.
Budi menegaskan, setiap barang bukti yang ditemukan harus memiliki hubungan yang jelas dengan perkara dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Artinya, penggeledahan delapan lokasi bukan sekadar kegiatan formalitas. KPK tengah menelusuri dokumen, fakta, dan kemungkinan keterkaitan berbagai pihak dalam perkara dugaan korupsi pajak tersebut.
Korupsi Pajak Bukan Kejahatan Kecil
KPK mengingatkan bahwa permainan di sektor perpajakan bukan persoalan sepele.
Jika benar terjadi praktik korupsi, dampaknya tidak hanya berhenti pada ruang kantor atau meja pemeriksaan pajak. Uang yang seharusnya menjadi hak negara berpotensi bocor, sementara masyarakat kehilangan manfaat dari penerimaan yang semestinya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.
“Berpotensi menggerus penerimaan yang semestinya menjadi hak negara dan pada akhirnya digunakan untuk membiayai pembangunan serta pelayanan publik,” kata Budi.
Karena itu, KPK memastikan penyidikan akan terus berjalan berdasarkan bukti yang ditemukan.
Publik pun diminta ikut mengawal proses hukum tersebut. Sebab, perkara pajak menyangkut kepentingan negara dan uang rakyat yang nilainya bisa sangat besar.
Nama Adaro Pernah Disorot Global Witness
Kasus yang kini sedang dibongkar KPK juga kembali membuka ingatan publik terhadap laporan Global Witness pada 2019 yang pernah menyoroti praktik perpajakan perusahaan Adaro.
Dalam laporan tersebut, Global Witness mempertanyakan dugaan pengaturan transaksi melalui jaringan perusahaan di luar negeri yang disebut dapat memberikan keuntungan dari perbedaan sistem perpajakan antarnegara.
Sorotan antara lain diarahkan kepada Coaltrade Services International yang berbasis di Singapura.
Global Witness kala itu memperkirakan adanya potensi penghematan pajak lebih dari US$125 juta dalam periode tertentu. Laporan tersebut juga mencatat adanya peningkatan signifikan nilai komisi yang diterima perusahaan tersebut.
Namun, perlu digarisbawahi, laporan Global Witness merupakan isu terpisah dari perkara dugaan korupsi pajak yang kini sedang disidik KPK di KPP Madya Banjarmasin.
Pihak Adaro sendiri sebelumnya telah membantah tudingan terkait penghindaran pajak tersebut. Perusahaan menyatakan menjalankan prinsip tata kelola yang baik dan mematuhi ketentuan perpajakan.
Kini, perhatian publik tertuju pada langkah KPK.
Setelah mantan Kepala Divisi Pajak diperiksa dan delapan lokasi digeledah, pertanyaan yang mengemuka semakin besar: dokumen apa yang ditemukan penyidik, siapa saja yang akan dimintai pertanggungjawaban, dan sejauh mana dugaan permainan pajak ini akan dibongkar?
KPK masih terus mendalami perkara tersebut. Seluruh pihak yang disebut atau diperiksa dalam proses penyidikan tetap harus dipandang berdasarkan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.







