KAKINEWS.ID Amuntai – Pusat Riset Tanaman Pangan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah menyusun dua naskah akademik sebagai landasan kebijakan pembangunan pertanian, khususnya pengelolaan lahan rawa dan peningkatan produktivitas pertanian di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dan Kalimantan Selatan.

??Dua naskah akademik itu dibahas dalam sosialisasi dan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten HSU di Mess Negara Dipa, Selasa (8/9/2026), dengan tujuan memperoleh masukan serta mendukung implementasi di Kabupaten HSU, dibuka Bupati HSU H Sahrujani.

Hadir Ketua Tim BRIN sekaligus narasumber Prof Dr Ir Masganti bersama Prof Dr Ir Khairil Anwar, Kepala Bapperida Kabupaten HSU Jumadi, Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten HSU, para penyuluh pertanian lapangan serta perwakilan instansi terkait lainnya.

Bupati HSU, H Sahrujani menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada tim BRIN yang telah memberikan perhatian khusus bagi kemajuan pertanian di Kabupaten HSU.

“Saya ucapkan terima kasih juga kepada para penyuluh pertanian lapangan yang selama ini luar biasa perjuangan dalam upaya kita menjadikan Kabupaten Hulu Sungai Utara sebagai kawasan agrominapolitan,” kata Bupati Sahrujani.

Meski Kabupaten HSU tidak memiliki banyak sumber daya alam, Pemkab HSU terus berkomitmen untuk menggalakkan sektor pertanian dan perikanan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, saya yakin kegiatan menanam dan panen dapat terus meningkat,” tambahnya.

Dalam pemaparan, Prof Dr Ir Masganti menjelaskan, kedua naskah akademik tersebut berfokus pada pengelolaan lahan rawa di Kabupaten HSU, yang dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan guna mendukung ketahanan pangan.

Kedua naskah yang disusun meliputi Desain dan Pengelolaan Sistem Tata Air Mikro di Lahan Rawa.

Peningkatan Indeks Pertanaman (IP) Padi di Kalimantan Selatan.“Kami berharap pemanfaatan lahan rawa yang potensial ini benar-benar dapat memberikan manfaat bagi swasembada pangan nasional,” kata Prof Masganti.

Dia memaparkan tujuan, kegunaan, dan manfaat penyusunan naskah akademik tersebut secara rinci. Mendeskripsikan pentingnya peningkatan Indeks Pertanaman (IP), landasan hukum dan teori, ruang lingkup, kendala, tujuan, manfaat, sasaran serta metodologi dan rekomendasi strategi kebijakan pelaksanaan.

Kegunaannya memberikan justifikasi ilmiah, menjadi acuan dan pedoman, serta menjadi referensi, bahan informasi dan sumber data untuk mendukung percepatan pencapaian sistem pertanian lahan rawa berkelanjutan.

Sedangkan manfaatnya adalah meningkatnya pemanfaatan lahan rawa, meningkatnya produksi padi lahan rawa, meningkatnya pendapatan petani padi, serta dipercepatnya pencapaian sistem pertanian lahan rawa berkelanjutan.

Kegiatan i diharapkan menjadi awal sinergi antara penelitian ilmiah dan kebijakan daerah, sehingga potensi lahan rawa di HSU dapat dikelola secara optimal, berkelanjutan, dan membawa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan daerah maupun nasional.