KAKINEWS.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengurai benang kusut perkara dugaan korupsi kuota tambahan haji. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito alias Dito Ariotedjo dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam persidangan perkara tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).

Pemanggilan Dito menjadi penting karena namanya berada dalam rangkaian peristiwa ketika pemerintah Indonesia memperoleh tambahan 20 ribu kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keterangan Dito diperlukan untuk membuka konstruksi perkara secara lebih utuh, termasuk bagaimana proses perolehan dan kemudian pembagian tambahan kuota tersebut.

“JPU KPK akan menghadirkan saksi Saudara Ario Bimo Nandito atau Pak Dito untuk memberikan kesaksian dan keterangannya. Kehadiran saksi ini penting agar fakta-fakta bisa terungkap secara komprehensif, sekaligus memberikan gambaran utuh terhadap konstruksi maupun kronologi perkara,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2026).

Dito bukan sekadar saksi yang dipanggil secara acak. Ia sebelumnya telah diperiksa penyidik KPK pada tahap penyidikan untuk menggali pengetahuannya mengenai proses hingga alasan Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan 20 ribu kuota haji kepada Indonesia.

KPK sebelumnya menjelaskan bahwa tambahan kuota tersebut pada dasarnya ditujukan untuk memangkas panjangnya antrean jemaah haji reguler.

“Dari pemeriksaan sebelumnya terkonfirmasi bahwa tambahan sebanyak 20 ribu kuota itu maksud utamanya adalah untuk memangkas panjangnya atau lamanya antrean ibadah haji reguler,” ujar Budi.

Namun, persoalan justru muncul pada tahap pelaksanaan dan pembagian kuota.

KPK menduga terdapat penyimpangan dalam pengalokasian tambahan kuota tersebut. Menurut Budi, pelaksanaan oleh pihak-pihak terkait di Kementerian Agama diduga tidak berjalan sesuai dengan dasar dan tujuan awal pemberian tambahan kuota.

Di titik inilah persidangan menjadi sorotan. Tambahan 20 ribu kuota yang semestinya menjadi jalan keluar bagi panjangnya antrean haji reguler justru terseret ke dalam perkara dugaan korupsi.

Keterangan Dito diharapkan dapat membantu majelis hakim menelusuri rangkaian peristiwa sejak proses memperoleh tambahan kuota hingga mekanisme pengalokasiannya.

KPK bahkan menyiapkan lebih dari 300 saksi dan ahli dalam rangkaian persidangan perkara tersebut. Jumlah saksi yang besar menunjukkan luasnya konstruksi perkara yang hendak dibongkar lembaga antirasuah.

“Saksi-saksi dan ahli ini dihadirkan untuk menerangkan konstruksi utuh dari perkara, termasuk menjelaskan penghitungan kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh perbuatan melawan hukum para terdakwa. Semuanya akan dipaparkan agar simpul-simpul perkara ini menjadi terang,” tegas Budi.

Nama Dito menjadi semakin relevan karena pada Oktober 2023 ia turut mendampingi Presiden Joko Widodo dalam lawatan ke Arab Saudi yang salah satu agendanya berkaitan dengan upaya memperoleh tambahan kuota haji bagi Indonesia.

Saat itu, Dito masih menjabat sebagai Menpora.

Kini, keterangannya akan diuji di ruang sidang. Publik menanti apakah kesaksian Dito mampu memperjelas bagaimana tambahan 20 ribu kuota itu diperoleh, siapa yang memiliki kewenangan dalam menentukan alokasinya, serta bagaimana kuota yang semestinya membantu jemaah reguler kemudian berujung pada perkara dugaan korupsi.

KPK memastikan seluruh fakta akan diuji melalui proses persidangan. Posisi Dito dalam perkara ini adalah sebagai saksi, bukan terdakwa.