KAKINEWS.ID, JAKARTA — Kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memasuki babak yang semakin serius. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tiga tersangka baru pada Jumat (11/9/2026).

Ketiga pejabat tersebut ialah Sesditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Chairul Fadhly Harahap, Kabiro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga, serta mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang.

Ironisnya, meski telah berstatus tersangka, ketiganya dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi dalam rangkaian penyidikan perkara tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi.

Pemanggilan ini menjadi sorotan karena perkara sertifikasi K3 sebelumnya telah menyeret sejumlah pihak dan berujung pada vonis terhadap tujuh eks pegawai Kemnaker. Kini, penyidikan justru bergerak lebih jauh dengan menetapkan tiga pejabat lain sebagai tersangka.

KPK sebelumnya menyatakan penetapan ketiganya dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup. Salah satu bukti yang disebut KPK berkaitan dengan dugaan aliran dana hasil pemerasan kepada para tersangka.

“KPK kembali menetapkan tiga orang tersangka baru. Saudara CFH, HR, dan SMS,” kata Budi pada 11 Desember 2025.

Dengan masuknya tiga nama baru tersebut, perkara ini tidak lagi sekadar berbicara mengenai dugaan praktik pemerasan di level pelaksana. Penyidikan KPK kini menyentuh jajaran pejabat struktural yang memiliki posisi strategis dalam lingkup pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan.

Pertanyaan besarnya: seberapa jauh aliran uang dan mekanisme pemerasan itu berjalan, siapa yang menikmati, serta siapa yang sebenarnya mengendalikan praktik tersebut?

KPK masih memiliki pekerjaan besar untuk membongkar seluruh rantai perkara. Terlebih, jika dugaan aliran dana kepada para tersangka terbukti, penyidik perlu mengurai apakah uang tersebut berdiri sebagai transaksi individual atau merupakan bagian dari pola yang lebih terstruktur.

Kasus ini juga kembali menyoroti integritas pelayanan publik di sektor sertifikasi K3. Sertifikasi yang seharusnya menjadi instrumen perlindungan keselamatan pekerja justru diduga dijadikan ruang untuk menarik keuntungan secara melawan hukum.

Pemeriksaan tiga tersangka baru hari ini menjadi salah satu titik penting untuk melihat apakah penyidikan KPK akan berhenti pada aktor tertentu atau terus bergerak membongkar siapa saja yang diduga berada di balik jaringan pemerasan sertifikasi K3 tersebut.

KPK sendiri masih terus mendalami konstruksi perkara, peran masing-masing pihak, serta aliran dana yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan tersebut.

Para tersangka tetap memiliki hak untuk membela diri dan berlaku asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.