
JAKARTA, KAKINEWS.ID – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kembali buka suara setelah perkara yang menjeratnya memasuki tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti ke penuntut umum.
Dalam momen tersebut, Febrie tidak hanya membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia juga menyinggung keberadaan database di Gedung Bundar Kejaksaan Agung yang menurutnya menyimpan rekam jejak penanganan berbagai perkara besar.
Pernyataan itu disampaikan Febrie seusai menjalani agenda pelimpahan Tahap II di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026).
Febrie secara tegas membantah tuduhan bahwa dirinya memiliki sejumlah bisnis atau konsesi yang dikaitkan dengan perkara yang tengah diusut. Ia menyebut tidak pernah memiliki izin usaha pertambangan, meminta proyek pemerintah, menguasai konsesi sawit, maupun meminta kuota impor.
“Saya tidak punya SIUP tambang, saya tidak pernah minta proyek pemerintah, saya tidak pernah punya konsesi sawit, saya tidak pernah minta kuota impor. Siapa yang terima di situ, Gedung Bundar ada,” ujar Febrie.

Kalimat terakhir Febrie menjadi sorotan. Ia seolah mengarahkan perhatian pada rekam jejak perkara yang pernah ditangani Gedung Bundar, termasuk pihak-pihak yang tercatat dalam proses penanganan perkara besar.
Menurut Febrie, catatan tersebut tidak hilang begitu saja. Ia bahkan menyebut database Gedung Bundar sebagai data yang akan terus tersimpan.
“Tapi jangan lupa, database di Gedung Bundar itu akan menjadi data abadi. Kita semua tahu siapa yang terlibat di perkara-perkara besar,” katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan ketika Febrie tengah menghadapi proses hukum sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan penanganan perkara PT ASABRI dan/atau PT Asuransi Jiwasraya.
Dengan masuknya perkara ke tahap penuntutan, pernyataan Febrie mengenai “database Gedung Bundar” membuka ruang pertanyaan baru mengenai siapa saja yang dimaksud dalam rekam jejak perkara besar tersebut.
Namun, Febrie tidak menyebut nama tertentu dalam pernyataannya.
Ia juga menyinggung rekam jejak pengabdiannya di Korps Adhyaksa. Febrie menyatakan dirinya telah ikut menangani sejumlah perkara besar dan mengklaim terdapat hasil penindakan yang menurutnya memberikan kontribusi besar bagi negara.
“Perubahan Gedung Bundar lebih besar ketika kita pegang. Apalagi Ketua Satgas pegang Rp300 T setahun kita kembalikan, semua perkara besar kita hadirkan, tapi akhirnya justru kita yang digergaji,” ujar Febrie.
Pernyataan tersebut merupakan klaim Febrie mengenai rekam jejak dan hasil kerja yang pernah dilakukannya selama berada di lingkungan Kejaksaan Agung.
Febrie kemudian menyampaikan dugaan bahwa Presiden memperoleh informasi yang keliru mengenai perkara yang kini menjerat dirinya.
“Saya yakin Presiden dapat masukan yang salah atas perkara ini, dan mudah-mudahan junior-junior saya yang ada di Gedung Bundar akan terus bela kepentingan rakyat dan bangsanya,” tuturnya.
Meski membantah tuduhan, Febrie menyatakan tidak akan menghindari proses hukum. Ia mengatakan seluruh fakta akan dibuka dalam persidangan dan meminta majelis hakim menilai perkara tersebut berdasarkan fakta serta bukti yang terungkap di pengadilan.
“Saya berharap nanti agar hakim dapat melihat ini dengan jelas, kenapa perkara ini muncul,” tandasnya.
Kini perkara Febrie memasuki fase yang lebih menentukan. Setelah pelimpahan Tahap II, pembuktian akan bergeser ke ruang persidangan. Di sana, bantahan Febrie, bukti penyidik, aliran dana, serta seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara akan diuji secara terbuka.
Sementara itu, istilah “database Gedung Bundar” yang dilontarkan Febrie menyisakan pertanyaan: siapa sebenarnya nama-nama yang dimaksudnya berada dalam rekam jejak perkara besar tersebut?
Febrie belum menyebutnya secara terbuka. Ia hanya memastikan bahwa catatan itu, menurut versinya, masih ada.







