KAKINEWS.ID, BANJARMASIN – SMKN 2 Banjarmasin didorong untuk terus memperkuat kemandirian melalui pengembangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Pengelolaan unit usaha di sekolah kejuruan dinilai tidak hanya dapat mendukung operasional sekolah, tetapi juga menjadi sarana bagi siswa untuk mendapatkan pengalaman langsung dalam dunia kerja dan kewirausahaan.

Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam rapat kerja gabungan Komisi II dan Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan bersama sejumlah pihak terkait, Rabu (23/9/2026).

Kepala SMKN 2 Banjarmasin, Novie Bambang R., mengatakan dukungan dan pendampingan dari legislatif dibutuhkan agar pengelolaan BLUD di sekolah berjalan sesuai ketentuan.

Menurutnya, tata kelola yang tepat penting agar kegiatan usaha sekolah tidak menimbulkan persoalan dalam pengelolaan anggaran maupun pelaksanaan kegiatan.

“Kami sangat bersyukur atas dukungan Komisi II dan Komisi IV. Bimbingan, arahan, dan pengawasan dari legislatif sangat kami butuhkan agar tidak terjadi kekeliruan dalam tata kelola maupun pemanfaatan anggaran,” ujar Novie.

Melalui pengembangan BLUD, SMKN 2 Banjarmasin juga diharapkan dapat semakin mengoptimalkan potensi yang dimiliki sekolah sesuai bidang keahlian yang diajarkan kepada siswa.

Aktivitas usaha tersebut sekaligus dapat menjadi ruang pembelajaran bagi siswa untuk mengenal proses produksi, pelayanan, hingga pengelolaan usaha secara langsung.

Novie berharap pengembangan SMK BLUD dapat berjalan berkelanjutan sehingga sekolah mampu melahirkan lulusan yang tidak hanya memiliki keterampilan sesuai bidangnya, tetapi juga mempunyai kemampuan berwirausaha.

“Harapan kami, SMK di Kalsel terus melahirkan lulusan unggul yang mandiri, berdaya saing wirausaha, serta mampu membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kalsel Yani Helmi menegaskan pengembangan BLUD di SMK harus tetap menempatkan pendidikan sebagai fungsi utama.

Menurutnya, kegiatan usaha yang dijalankan sekolah harus diarahkan untuk mendukung proses pembelajaran dan meningkatkan keterampilan siswa, bukan justru menggeser fungsi sekolah.

DPRD Kalsel juga tengah membahas penguatan regulasi yang dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pengelola SMK BLUD.

Pembahasan lanjutan dijadwalkan dilakukan pada Oktober 2026 untuk melihat potensi dan target pendapatan masing-masing sekolah sesuai kapasitas unit usaha yang dimiliki.