
KAKINEwS.ID Amuntai – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) membekuk pengedar narkotika di kawasan pesisir Paminggir–Danau Panggang, Desa Pandamaan, Kecamatan Danau Panggang.
Tersangka berinisial A (57) warga Desa Pandamaan, Kecamatan Danau Panggang. Hasil penggeledahan petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan di beberapa tempat, termasuk di dalam dompet kecil, lemari serta kantong celana pendek yang digunakan tersangka. Penggeledahan rumah dilakukan dengan disaksikan Ketua RT setempat.
Petugas mengamankan sebanyak 70 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih keseluruhan mencapai 2 gram dan berat kotor keseluruhan sekitar 16 gram. Puluhan paket tersebut dikemas dalam plastik klip transparan dengan ukuran dan berat yang bervariasi, yang diduga telah dipersiapkan untuk peredaran.
“Selain narkotika jenis sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya,” kata Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto melalui Kasi Humas Iptu Asep Hudzainur.







