
KAKINEWS.ID, JAKARTA — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka angkat bicara mengenai catatan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait bukti kelulusan dan surat kelulusan yang berkaitan dengan dokumen pendidikan SMA miliknya.
Gibran mengatakan dirinya menghormati seluruh tahapan dan proses yang telah berlangsung di MK. Ia memilih untuk tetap fokus menjalankan tugas sebagai wakil presiden dan bekerja untuk masyarakat.
“Ya, terima kasih. Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK. Yang paling penting sekarang saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan menyukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami,” kata Gibran di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Saat ditanya mengenai pernyataan bahwa MK tidak menemukan bukti terkait ijazah SMA miliknya, Gibran menegaskan bahwa dirinya dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang sarjana di Singapura.
“Ya kalau saya enggak lulus SMA, kan saya enggak mungkin bisa kuliah ya. Kan kuliah sampai S1 juga di Singapura. Ya itu,” ujarnya.

Wartawan kemudian kembali menanyakan mengenai bukti kelulusan, termasuk surat kelulusan yang menjadi catatan dalam proses persidangan di MK.
Menanggapi hal tersebut, Gibran menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Itu nanti segera kami follow up ya. Terima kasih,” ucapnya.
Setelah memberikan keterangan singkat, Gibran meninggalkan lokasi dan melanjutkan kegiatannya.








