JAKARTA, KAKINEWS.ID – Keberadaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid kembali menjadi sorotan. Setelah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dikabarkan melakukan perjalanan ke luar negeri, Nusron kini disebut telah kembali berkantor di kementerian yang dipimpinnya.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyatakan Nusron saat ini berkantor di Kementerian ATR/BPN.

Informasi tersebut mengemuka bersamaan dengan foto yang diterima redaksi Kakinews.id pada Rabu (21/10/2026). Dalam foto yang diperoleh Kakinews.id itu, sebuah mobil SUV berwarna putih terlihat terparkir di area belakang gedung Kementerian ATR/BPN.

Namun, foto tersebut belum membuktikan bahwa mobil itu milik atau digunakan Nusron, maupun memastikan keberadaan langsung sang menteri di lokasi ketika gambar diambil. Identitas kendaraan dan waktu pengambilan foto masih perlu dikonfirmasi.

Sorotan terhadap Nusron tidak bisa dilepaskan dari ketidakhadirannya dalam agenda pemeriksaan KPK. Publik menunggu kepastian kapan ia akan memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan ATR/BPN.

Dua kali tidak terlaksananya pemeriksaan membuat pertanyaan mengenai jadwal pemanggilan berikutnya semakin mengemuka. Apalagi, perkara tersebut telah menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta ke dalam proses hukum.

MAKI Desak KPK Tak Membiarkan Pemeriksaan Berlarut-larut

Boyamin Saiman mendesak KPK mengambil langkah konkret untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan. Menurut MAKI, kepastian mengenai pemanggilan saksi penting agar penanganan perkara tidak terus dibayangi ketidakjelasan.

Dalam pernyataan yang sebelumnya diberitakan, Boyamin mendesak KPK agar segera mengambil langkah terhadap Nusron.

“Wahai KPK, silakan segera jemput NW saat ini juga. Jika tidak berani jemput, bolehlah dikirim surat panggilan sekali lagi sesuai kajian,” demikian pernyataan Boyamin yang sebelumnya diberitakan.

Desakan itu menunjukkan bahwa MAKI menginginkan kepastian langkah penyidik setelah agenda pemeriksaan sebelumnya tidak terlaksana. Namun, tindakan hukum terhadap seorang saksi tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan mempertimbangkan kebutuhan penyidikan.

MAKI juga mendorong agar KPK menjelaskan perkembangan rencana pemeriksaan Nusron kepada publik. Kejelasan diperlukan untuk menjawab pertanyaan mengenai jadwal pemanggilan berikutnya, alasan penundaan, serta langkah yang akan ditempuh apabila pemeriksaan kembali tidak terlaksana.

Mobil di Belakang Gedung, Publik Menunggu Kepastian

Keberadaan mobil putih di belakang gedung ATR/BPN menjadi perhatian di tengah kabar Nusron kembali berkantor. Meski demikian, keberadaan kendaraan tersebut tidak dapat dijadikan bukti tunggal bahwa Nusron berada di dalam gedung atau bahwa kendaraan itu berkaitan langsung dengannya.

Yang kini ditunggu adalah konfirmasi resmi mengenai aktivitas Nusron dan kepastian jadwal pemeriksaannya oleh KPK.

Apabila Nusron telah kembali menjalankan aktivitas di kementerian, pertanyaan mengenai kelanjutan pemeriksaan tetap belum terjawab. Aktivitas di kantor dan pemenuhan panggilan penyidik merupakan dua hal berbeda yang perlu dipastikan melalui keterangan resmi.

KPK diharapkan memberikan penjelasan mengenai perkembangan pemanggilan Nusron, sementara pihak ATR/BPN perlu mengklarifikasi informasi mengenai keberadaan menterinya pada Rabu (21/10/2026).

Hingga berita ini disusun, keterangan Boyamin menjadi dasar informasi mengenai Nusron yang disebut telah kembali berkantor. Foto mobil putih yang diterima redaksi belum mengonfirmasi identitas kendaraan ataupun keberadaan Nusron secara langsung di lokasi.