JAKARTA, KAKINEWS.ID – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menyiapkan pemusnahan barang bukti narkotika dengan total mencapai 466,16 ton, 5 November 2026.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Kristian Parluhutan Siagian dalam peringatan Hari Ulang Tahun Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) di Hotel Tribrata, Jakarta, Jumat pekan lalu.

Ia menjelaskan agenda pemusnahan yang sebelumnya direncanakan pada 28 Oktober 2026 mengalami perubahan jadwal.

Penyesuaian jadwal tersebut menyusul penambahan  pengungkapan perkara narkotika di berbagai wilayah.

Ia menerangkan, 466,16 ton adalah akumulasi barang bukti narkotika yang diungkap dan disita aparat penegak hukum selama satu tahun terakhir.

Selain itu, katanya, sekitar 12 ton narkotika yang ada di Bareskrim Polri juga akan ikut dimusnahkan.

Menurut Kristian, pemusnahan ini akan melibatkan elemen masyarakat, termasuk Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPP GRANAT), kreator konten dan pegiat media sosial.

Ia menambahkan, sebagian barang bukti narkotika telah lebih dahulu dimusnahkan dengan tujuan memenuhi ketentuan batas waktu 14 hari sesuai peraturan yang berlaku.

Menurutnya, jaringan peredaran narkotika terus mengembangkan berbagai modus kamuflase untuk menyembunyikan aktivitas produksi serta mengelabui aparat penegak hukum.

Ia berharap GRANAT dapat terus memperkuat kolaborasi bersama Bareskrim Polri dan BNN dalam memberantas narkotika serta menciptakan lingkungan masyarakat yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba.***