
JAKARTA, KAKINEWS.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyampaikan keprihatinan dan empati kepada santri, orang tua, pengasuh, serta keluarga besar Pesantren Hamalatul Quran di Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Karanganyar menyusul penggeledahan 27 Oktober 2026.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir di Jakarta, Senin 2 November 2026, mengatakan, kepolisian memahami keresahan dan rasa takut yang dirasakan santri, khususnya anak-anak dan santriwati di lokasi penggeledahan.
Ia menegaskan, Polri memahami bahwa peristiwa yang berlangsung dini hari tersebut dapat meninggalkan rasa takut dan kekhawatiran, terutama kepada anak-anak serta perempuan di lokasi.
“Kami ingin menyampaikan empati yang tulus kepada para santri, orang tua, dan seluruh keluarga yang merasa terdampak,” ujarnya.
Polri menghormati pesantren sebagai lembaga pendidikan yang memiliki peran penting dalam membina akhlak dan keilmuan umat.

Menurutnya, proses penegakan hukum oleh kepolisian bukan bertujuan untuk memberikan stigma kepada lembaga pendidikan keagamaan tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa Polri terbuka terhadap berbagai kritik, masukan, maupun keluhan masyarakat. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi institusi kepolisian.
Polri, katanya, memastikan akan mendalami setiap tahapan tindakan kepolisian dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.***









