Nasional

Bank Kalsel Datangi DPRD Kalsel Sampaikan Evaluasi Kinerja

Bank Kalsel Datangi DPRD Kalsel Sampaikan Evaluasi Kinerja

BANJARMASIN – Berdasarkan Rilis yang di terima Kaki Kalsel, Bank Kalsel menyambangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Prov. Kalsel) guna mengisi agenda Rapat Kerja Komisi II yang membahas terkait evaluasi kinerja Bank Kalsel di tahun 2022. Bank Kalsel dimotori Plt Direktur Utama Fachrudin, hadir bersama Direktur Kepatuhan IGK Prasetya, serta Komisaris Independen, Syahrituah Siregar, dan Komisaris, Rizal Akbar Sarupi.

Sedangkan Komisi II DPRD Kalsel, dipimpin Ketuanya Imam Suprastowo, bersama Wakil Ketuanya Muhammad Yani Helmie, dan Sekretarisnya HMIqbal Yudianoor, serta beberapa anggota Komisi II.

Turut hadir, Kepala OJK Regional IX Kalimantan, Riza Aulia Ibrahim, dan Ahimsa Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) beserta pejabat lainnya. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi II, Gedung A Lantai 4 DPRD Prov. Kalsel, Rabu (15/2/2023).

Secara umum, kinerja Bank Kalsel di Tahun 2022 menunjukkan hasil yang menggembirakan. Langkah-langkah strategi yang telah ditetapkan oleh Bank Kalsel di Tahun 2022, terbukti berhasil memberikan hasil positif terhadap kinerja.

Bank Kalsel terus mencatatkan kinerja positifnya meskipun dipengaruhi keadaan ekonomi yang tidak menentu, akibat pandemi COVID-19. Terhitung sejak awal tahun 2022, Bank Kalsel terus berakselerasi baik di kancah daerah maupun nasional dengan menghasilkan capaian optimal terhadap target yang diharapkan.

Capaian kinerja tersebut, dipaparkan Plt. Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, dalam kesempatan Rapat Kerja bersama Komisi II DPRD Kalsel tersebut.

“Bank Kalsel berhasil menutup tahun 2022 dengan hasil yang menggembirakan. Posisi Aset per 31 Desember 2022 sebesar Rp21,35 triliun, mampu tumbuh sebesar 29,17% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp16,53 triliun (yoy). Hal ini juga ditunjang dari Meningkatnya Dana Pihak Ketiga (DPK), dimana per 31 Desember 2022 mampu mencatatkan sebesar Rp16,98 triliun atau tumbuh 26,55% dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp13,42 triliun (yoy),â€? ungkapnya.

Untuk Kredit dan Pembiayaan, terdapat pertumbuhan yang positif, dimana pada tahun 2021 tercatat sebesar Rp11,11 triliun meningkat menjadi Rp13,74 triliun, atau tumbuh 23,64%. Hal ini merupakan akumulasi dari penjualan dari sisi Produktif, Komersial dan Korporat, Konsumtif, serta UMKM.

“Kredit Produktif menghasilkan catatan sebesar Rp7,03 triliun ditahun 2022, meningkat 40,51% dibandingkan tahun 2021, yakni Rp5,01 triliun, dimana Kredit Modal Kerja mencatatkan nilai sebesar Rp2,56 triliun, sedangkan Kredit Investasi sebesar Rp4,47 triliun.

Di sisi Kredit Komersial dan Korporat, berhasil mencatatkan pertumbuhan sebesar 38,18% dimana pada tahun 2021 mencatatkan sebesar Rp4,27 triliun menjadi sebesar Rp5,91 triliun di tahun 2022.

Selain itu, Kredit Konsumtif, per 31 Desember 2022 mencatatkan nilai sebesar Rp6,70 triliun, tumbuh 9,80% dari tahun sebelumnya yakni Rp6,11 triliun.

“Sedangkan Kredit UMKM, mencatatkan hasil yang cukup signifikan. Pada Tahun 2021 membukukan sebesar Rp730 miliar, di Tahun 2022 menjadi Rp1,12 triliun, atau tumbuh 54,12%,â€? urai Fachrudin.

Keberhasilan strategi yang dijalankan, ditunjukkan pula dalam bentuk efektivitas kinerja, dimana Bank Kalsel telah berhasil menekan biaya-biaya yang timbul sesuai dengan skala prioritas yang dibutuhkan perusahaan.

“Strategi yang kami bangun, berhasil memberikan dampak efektif dalam kinerja kami, dimana per 31 Desember 2022, Bank Kalsel mampu mencatatkan BOPO sebesar 80,82%, masih jauh di bawah batas yang ditetapkan oleh regulator. Hal ini berdampak pada penangkapan Laba (setelah pajak) yang berhasil dicatatkan sebesar Rp236,27 miliar lebih tinggi dibandingkan perolehan pada tahun sebelumnya sebesar Rp219,25 miliar (yoy) atau tumbuh sebesar 7,76%,â€? terang Fachrudin.

Atas pelaporan kinerja tersebut, tentunya patut disyukuri. Meskipun banyak dipengaruhi oleh kondisi perekonomian global yang tidak menentu, kondisi kinerja keuangan Bank Kalsel tetap mampu tumbuh secara positif.

Upaya pemenuhan Modal Inti Minimum (MIM) yang ditetapkan regulator sebesar Rp3 triliun per 31 Desember 2024, menunjukkan kemajuan yang positif, dimana per 31 Desember 2022 mencatatkan Modal Inti sebesar Rp2,31 triliun, dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp1,99 triliun (yoy).

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Pemegang Saham, Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Selatan serta DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Kalsel, khususnya Komisi II, yang senantiasa memberikan dukungan, khususnya dalam upaya pemenuhan kewajiban yang pengatur yang ditetapkan. Terima kasih juga kepada seluruh nasabah setia serta masyarakat Kalimantan Selatan yang mempercayakan Bank Kalsel sebagai penyedia layanan keuangan,â€? tutup Fachrudin.

Menanggapi paparan tersebut, Imam Suprastowo Ketua Komisi II DPRD Prov. Kalsel menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja positif yang disampaikan.

Menurutnya, secara keseluruhan kinerja Bank Kalsel dinilai baik, yang juga ditunjukkan dengan tingkat kesehatan bank pada peringkat komposit 2 (dua). “Atas hal tersebut, kami yakin Bank Kalsel ke depan akan lebih maju lagi, dan mampu memberikan sumbangsih terbaik bagi peningkatan perekonomian daerah,â€? tukas Imam.

Namun demikian, Komisi II tetap mengharapkan Bank Kalsel untuk selalu mengoptimalkan kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pelaku UMKM, petani serta peternak di daerah, memperluas jaringan kantor hingga ke pelosok daerah, dan menambah jaringan ATM yang tidak hanya untuk mencabut tetapi juga menyetel tunai.

“Kami ingin Bank Kalsel lebih meningkatkan upaya penyaluran KUR secara lebih optimal. Dengan anggaran yang tentunya lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya, tentunya Bank Kalsel harus menentukan langkah-langkah strategi dan melakukan ekspansi secara lebih masif untuk menyalurkan KUR kepada masyarakat,â€? ungkapnya.

Selain itu, dengan transfer IKN (Ibu Kota Negara) ke Kalimantan, Bank Kalsel harus memiliki jaringan kantor di dua perbatasan IKN, yang merupakan potensi besar terjadinya transaksi keuangan. Hal lain yang juga diperlukan, dalam rangka peningkatan layanan, Bank Kalsel kami harap dapat menambah jaringan ATM untuk tarik dan setor tunai, sehingga masyarakat semakin mudah dalam mengakses layanan Bank Kalsel.

Menyikapi terkait penetapan Plt. Direktur Utama Bank Kalsel yang diamanatkan kepada Fachrudin, Imam Suprastowo mengakui, merupakan kewenangan dari Pemegang Saham yang telah ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengatur terkait penetapan jabatan pengurus di Bank Kalsel. Hal itu mutlak menjadi keputusan Gubernur bersama Bupati/Walikota selaku Pemegang Saham sebagaimana disepakati dan ditetapkan dalam RUPS,â€? bebernya.

Hal ini diamini oleh Kepala OJK Regional IX Kalimantan, Riza Aulia Ibrahim, yang menyatakan bahwa kinerja Bank Kalsel setiap tahunnya dilakukan evaluasi oleh Dewan Komisaris yang selanjutnya dilaporkan kepada Menulis Saham melalui RUPS.

“Kinerja Bank Kalsel setiap tahunnya selalu dievaluasi oleh Dewan Komisaris sebagai tangan tambahan Pemegang Saham dalam mengawasi manajemen operasional Bank. Evaluasi tersebut dilaporkan (kepada Penyimpanan Saham) dalam agenda RUPS Tahunan. Selanjutnya, menjadi kewenangan dari Pemegang Saham dalam hal memutuskan terkait penetapan pengaturan Bank atas dasar kepentingan perusahaan dalam rangka mewujudkan visi misinya,â€? tutup Riza. (Haf) 

Website |  + posts