
Jakarta, Kakinews – Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM), kembali mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji, Senin (15/6/2026).
Ini menjadi kali kedua Fuad tidak memenuhi panggilan penyidik. Alasan yang disampaikan kali ini adalah kondisi kesehatan yang menurun setelah kembali dari Arab Saudi usai pelaksanaan ibadah haji.
Dalam surat yang dikirimkan kepada penyidik KPK, Fuad mengaku mengalami kelelahan sehingga belum dapat hadir menjalani pemeriksaan.
“Saat ini saya sudah tiba di Indonesia, akan tetapi kondisi kesehatan saya menurun karena kelelahan,” tulis Fuad dalam surat tersebut.
Meski kembali absen, Fuad menyatakan siap bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik setelah kondisi kesehatannya membaik.

“Apabila kondisi kesehatan saya telah pulih, saya siap memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut,” ujarnya.
Fuad juga mengklaim telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas KPK terkait ketidakhadirannya dalam pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini.
Sementara itu, KPK membenarkan bahwa Fuad kembali meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
“Yang bersangkutan kembali terkonfirmasi mengajukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan yang seyogianya dilakukan hari ini,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Menurut Budi, alasan yang disampaikan saksi adalah kondisi kesehatan yang tidak fit.
“Dengan argumen kondisi kesehatan yang tidak fit,” ujarnya.
KPK memastikan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Fuad Hasan Masyhur. Namun, lembaga antirasuah itu mengingatkan agar yang bersangkutan memenuhi panggilan penyidik secara kooperatif mengingat keterangannya dinilai penting untuk mengungkap perkara dugaan korupsi kuota haji.
“Setiap keterangan saksi dibutuhkan agar proses penyidikan perkara dapat berjalan efektif,” tegas Budi.








Tinggalkan Balasan