
Jakarta, Kakinews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI membongkar sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan keamanan sistem informasi dan ketahanan siber PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel). Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Kegiatan Operasional Bank dalam Mendukung Fungsi Intermediasi Perbankan Tahun 2023 sampai Semester I 2025 yang diperoleh Kakinews.id, Selasa (12/5/2026).
Dalam laporan tersebut, BPK menilai Bank Kalsel belum sepenuhnya siap menghadapi ancaman siber yang terus berkembang di tengah percepatan transformasi digital sektor perbankan. Padahal, bank daerah dituntut memiliki sistem keamanan informasi yang kuat untuk menjaga kepercayaan publik dan stabilitas layanan keuangan.
“Bank Kalsel membutuhkan penguatan berkelanjutan atas pencegahan untuk melindungi keamanan sistem informasi dan ketahanan siber,” tulis BPK dalam laporannya.
BPK mengungkapkan bahwa pengelolaan operasional sistem informasi perbankan Bank Kalsel belum didukung kebijakan keamanan sistem informasi dan ketahanan siber secara memadai. Permasalahan itu disebut berasal dari lemahnya strategi, kebijakan, budaya keamanan sistem informasi, hingga pengawasan dan pemulihan insiden siber.
“Hal ini terlihat dari kelemahan pada strategi, kebijakan, budaya keamanan sistem informasi dan ketahanan siber serta perlunya upaya pencegahan, respons, dan pemulihan insiden siber secara komprehensif,” tulis BPK.

Meski Bank Kalsel telah membentuk fungsi Keamanan Sistem Informasi dan Ketahanan Siber (KKS), melakukan audit, hingga menyusun Risk Appetite Statement (RAS), BPK menemukan berbagai celah mendasar yang belum dibenahi.
Salah satu sorotan utama ialah Bank Kalsel belum sepenuhnya menyusun Rencana Strategis (Renstra) KKS sesuai ketentuan regulator. BPK menilai dokumen yang dimiliki Bank Kalsel masih merujuk pada Rencana Strategis TI (RSTI) dan belum secara spesifik memuat parameter penting terkait ancaman siber terkini.
“RSTI Bank Kalsel belum sepenuhnya sesuai dengan yang telah disyaratkan pada PBI dan PADG Bank Indonesia tentang KKS,” ungkap BPK.
Tak hanya itu, indikator pengukuran risiko siber yang digunakan juga dinilai belum memadai. Dalam temuannya, BPK menyebut belum ada integrasi eksplisit terhadap parameter risk appetite, termasuk toleransi risiko terkait end of life (EOL) perangkat sistem.
“Belum terdapat integrasi eksplisit terhadap parameter risk appetite, misalnya target ‘tidak ada insiden siber’ atau toleransi perangkat end of life (EOL) ≤40%,” tulis BPK.
BPK juga menyoroti lemahnya dukungan sumber daya manusia pada unit keamanan siber Bank Kalsel. Jumlah personel dinilai terbatas dan belum sebanding dengan meningkatnya ancaman digital serta kebutuhan pengawasan keamanan informasi.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya keterbatasan jumlah dan kompetensi SDM pada Bagian Keamanan Siber,” demikian kutipan laporan BPK.
Selain kekurangan SDM, Bank Kalsel juga dinilai belum menyusun Analisis Beban Kerja (ABK) untuk menentukan kebutuhan pegawai secara tepat. Padahal, perubahan struktur organisasi dan ekspansi bisnis disebut berpotensi memicu tumpang tindih tugas hingga ketidakefisienan kerja.
“Keadaan ABK menyebabkan jumlah dan komposisi pegawai di berbagai unit kerja belum sepenuhnya mencerminkan beban kerja riil dan target kinerja unit,” tulis BPK.
Dalam aspek regulasi internal, BPK menemukan kebijakan, standar, dan prosedur keamanan siber Bank Kalsel belum dievaluasi secara berkala sebagaimana diwajibkan regulator. Kondisi itu dinilai berpotensi membuat sistem keamanan bank tertinggal dari perkembangan ancaman siber terbaru.
“Hasil review menunjukkan Bank Kalsel belum melakukan evaluasi atas kebijakan KKS secara berkala,” tegas BPK.
Atas berbagai persoalan tersebut, BPK merekomendasikan Direktur Utama Bank Kalsel untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari penyempurnaan Renstra KKS, pembaruan kebijakan dan SOP keamanan siber, hingga penyusunan ABK pegawai.
BPK menegaskan, pembenahan itu penting agar sistem keamanan Bank Kalsel mampu beradaptasi dengan dinamika ancaman siber yang terus meningkat di industri perbankan nasional.








Tinggalkan Balasan