SPBU Pertamina. Pemerintah dan Pertamina resmi menyesuaikan harga BBM nonsubsidi mulai 10 Juni 2026 (Foto : Istimewa)

 

KAKI.News, JAKARTA — PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green 95 yang berlaku mulai Rabu (10/6/2026).

Berdasarkan penyesuaian terbaru, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 juga mengalami kenaikan dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.

Kebijakan tersebut diumumkan Pertamina sebagai bagian dari penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mengikuti regulasi dan mekanisme yang berlaku.

Meski demikian, sejumlah produk BBM lainnya tidak mengalami perubahan harga. Pertamax Turbo (RON 98) tetap dijual Rp20.750 per liter, Dexlite bertahan di harga Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex tetap Rp24.800 per liter.

 

Sementara untuk BBM bersubsidi, pemerintah belum melakukan penyesuaian harga. Pertalite masih dijual Rp10.000 per liter dan Biosolar subsidi tetap Rp6.800 per liter.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi merupakan bagian dari tata kelola energi yang bertujuan menjaga keberlangsungan bisnis, kualitas pelayanan, serta kepastian pasokan energi bagi masyarakat.

“Penyesuaian harga dilakukan sebagai implementasi tata kelola energi untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan usaha, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi,” ujarnya.

Dengan perubahan tersebut, berikut daftar harga BBM Pertamina yang berlaku mulai 10 Juni 2026:

Pertalite: Rp10.000 per liter

Biosolar subsidi: Rp6.800 per liter

Pertamax: Rp16.250 per liter

Pertamax Green 95: Rp17.000 per liter

Pertamax Turbo: Rp20.750 per liter

Dexlite: Rp23.000 per liter

Pertamina Dex: Rp24.800 per liter

Kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green 95 ini diperkirakan akan menjadi perhatian masyarakat karena selisih kenaikannya cukup signifikan dibanding harga sebelumnya.