Daerah

Bupati Tala Ingin Kembangkan Peternakan dan Pariwisata Pada Eks Galian Tambang

Bupati Tala Ingin Kembangkan Peternakan dan Pariwisata Pada Eks Galian Tambang

KINTAP , KN – Lahan bekas tambang milik PT. Arutmin
Indonesia Site Satui yang terletak di Desa Salaman Kecamatan Kintap memiliki
banyak potensi yang harus segera dikelola. Demikian disampaikan oleh Bupati
Tanah Laut (Tala) H. M. Sukamta usai bersama-sama pihak PT. Arutmin Indonesia
dan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemkab Tala meninjau
lahan tersebut pada Sabtu (18/3/2023).

 

“Lahan dengan luas 700 Hektar ini sudah selesai
proses reklamasi dalam artian dikembalikan kepada negara, kita akan meminta
lahan ini untuk diserahkan kepada pemerintah daerah agar kita bisa kelola
potensi peternakan dan kepariwisataan,� kata bupati.

 

Selanjutnya bupati berharap pelaksanaan
pengembangan peternakan dan pariwisata bisa segera dilakukan agar membawa
dampak ekonomi bagi masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Kintap.

 

“Hari ini kita bawa pimpinan SKPD terkait agar
melihat langsung dan saya ingin perencanaan bisa segera dilakukan. Peternakan
ini akan melibatkan masyarakat Tala khususnya masyarakat Kintap jadi secara
ekonomi masyarakat masih bisa menikmati dengan berpartisipasi dalam
pengembangan peternakan ini,� tutup bupati.

 

Sementara itu, Mine Manager PT. Arutmin Indonesia
Site Satui yakni Cipto Prayitno menyampaikan bahwa pihaknya mendukung apa yang
akan dilakukan oleh Pemkab Tala di lahan bekas tambang tersebut. Ia pun juga
akan terus melakukan komunikasi kepada pihak Direktorat Jenderal Mineral dan
Batubara (Ditjen Minerba) terkait status lahan tersebut.

 

“Kita sangat mendukung apa yang dilakukan oleh
Pemkab Tala terkait rencana pengembangan lahan bekas tambang, selanjutnya nanti
dari pihak kami akan komunikasi dengan Ditjen Minerba sebagai pihak yang
mengeluarkan izin dari lahan tersebut,� kata Prayitno.

 

(MC Tala /Red)