KAKINEWS.ID Kandangan – DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama pihak eksekutif mengatur adwal pembahasan APBD Perubahan 2026, agar rancangan anggaran tersebut bisa segera ditetapkan sebelum Agustus berakhir.
Pembahasan APBD Perubahan 2026 di Kabupaten HSS pun mulai memasuki tahapan penting, penyesuaian jadwal itu dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD HSS, di Kandangan.

Adapun rapat paripurna penyampaian Raperda APBD-Perubahan 2026 dijadwalkan pada Senin (24/8/2026) mendatang, dan kemudian DPRD akan menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap rancangan tersebut.
Selanjutnya, di tahapan berikutnya yakni jawaban eksekutif atas pandangan fraksi, dirangkai pembahasan di Banggar dan rapat gabungan komisi.

“Sejumlah agenda perlu disesuaikan, agar tahapan pembahasan APBD Perubahan 2026 berjalan sesuai target,” kata Wakil Ketua I DPRD HSS, H Husnan.

Dikatakan, pengaturan kembali jadwal termasuk agenda paripurna dan pembahasan di Badan Anggaran (Banggar), Ini supaya seluruh tahapan bisa selesai sesuai waktu yang ditetapkan.
dan kemudian DPRD akan menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap rancangan tersebut.
Selanjutnya, di tahapan berikutnya yakni jawaban eksekutif atas pandangan fraksi, dirangkai pembahasan di Banggar dan rapat gabungan komisi.
“Setelah pembahasan di Banggar dan gabungan komisi, penetapan raperda menjadi perda kita jadwalkan pada 31 Agustus mendatang,” ujar Husnan.
Ditambahkan Husnan, dengan jadwal tersebut pihaknya menargetkan seluruh proses pembahasan APBD Perubahan 2026 dapat diselesaikan sebelum memasuki bulan September 2026.