Banjarbaru, Kakinews — Kesabaran masyarakat sipil terhadap penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi dan pelanggaran di sektor pertambangan mulai menipis. Forum Kaki Indonesia Kalimantan Selatan (Kaki-Kalsel) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, Kamis (18/6/2026), untuk mempertanyakan progres penanganan sejumlah laporan yang telah lama mereka sampaikan.

Dalam aksi tersebut, Kaki-Kalsel menyoroti dugaan berbagai pelanggaran di sektor pertambangan batu bara di Kabupaten Banjar, mulai dari persoalan tata kelola tambang, dugaan under invoice, perbedaan laporan dan setoran royalti, hingga indikasi tindak pidana korupsi yang disebut berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.

Ketua Kaki-Kalsel, Akhmad Husaini, mengatakan pihaknya mempertanyakan tindak lanjut laporan yang sebelumnya telah disampaikan ke Kejaksaan Agung pada Oktober 2024. Menurutnya, laporan tersebut bahkan telah diteruskan ke Kejati Kalsel, namun hingga kini publik belum melihat perkembangan yang jelas dan transparan.

“Kami meminta Kejati Kalsel membuka secara terang perkembangan penyelidikan yang sedang berjalan. Jangan sampai muncul kesan ada perkara besar yang jalan di tempat, sementara masyarakat terus menunggu kepastian hukum,” tegas Husaini.

Dalam surat pernyataannya, Kaki-Kalsel menyinggung dugaan persoalan yang melibatkan sejumlah izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Banjar. Mereka juga menyoroti dugaan perbedaan data royalti batu bara yang dilaporkan dengan setoran yang masuk ke negara, serta dugaan pengiriman batu bara yang tidak sesuai dokumen resmi.

Tak hanya itu, mereka mengapresiasi langkah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bentukan Kejaksaan Agung yang telah melakukan penertiban sektor pertambangan dan berkontribusi terhadap pemulihan kerugian negara. Namun, mereka menilai langkah tersebut harus diikuti dengan penuntasan proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Kaki-Kalsel juga meminta aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan adanya aliran dana yang muncul dari dugaan praktik tambang bermasalah tersebut. Menurut mereka, jika benar terjadi manipulasi royalti maupun praktik under invoice, maka perkara tersebut tidak lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan dapat mengarah pada tindak pidana korupsi.

Selain sektor pertambangan, massa aksi turut mendesak Kejati Kalsel mempercepat penyelesaian sejumlah perkara korupsi lain yang telah lama menjadi perhatian publik. Mereka menyinggung sejumlah kasus yang telah masuk tahap penyelidikan maupun penyidikan namun belum menunjukkan kepastian hukum.

“Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan dalam memberantas korupsi. Namun dukungan itu harus dibarengi dengan keberanian membongkar perkara sampai ke aktor intelektualnya, bukan berhenti pada pelaku lapangan,” ujar Husaini.

Aksi tersebut menjadi pengingat bahwa publik masih menaruh harapan besar kepada Kejati Kalsel untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi dan praktik mafia sumber daya alam. Transparansi, keberanian, dan ketegasan dinilai menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

Kalsel dan menuntut transparansi penanganan dugaan mafia tambang, manipulasi royalti, serta kasus korupsi yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.