
Robert Bonosusatya (Foto: Istimewa)
KAKINEWS — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin agresif mengurai dugaan praktik setoran dari sektor tambang batu bara yang menyeret eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Dalam pengembangan terbaru, penyidik memeriksa pengusaha Robert Bonosusatya untuk mengungkap aliran dana yang diduga mengalir dari perusahaan tambang.
Pemeriksaan ini menitikberatkan pada dugaan adanya pungutan terhadap pelaku usaha tambang—praktik yang disinyalir berjalan sistematis di balik aktivitas distribusi batu bara. KPK menduga, pungutan tersebut bukan sekadar praktik liar, melainkan bagian dari skema yang terorganisir.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyidik sedang menggali peran dan pengetahuan saksi terkait mekanisme pungutan tersebut.
“Yang didalami adalah sejauh mana saksi mengetahui praktik upah pungut kepada perusahaan tambang,” kata Budi.
KPK juga menelusuri keterkaitan pungutan dengan penggunaan jalur logistik, termasuk terminal pengangkutan batu bara. Dugaan ini menguatkan indikasi adanya sistem yang memungkinkan pungutan berjalan secara rutin dan terstruktur.

“Besaran dan pola pembayarannya masih terus ditelusuri,” ujarnya.
Nama Robert sebelumnya sudah terseret dalam penyidikan. Pada penggeledahan di kediamannya tahun lalu, penyidik mengamankan uang miliaran rupiah dalam berbagai mata uang, puluhan dokumen penting, serta barang bukti elektronik. Bahkan, sejumlah kendaraan ikut diperiksa sebagai bagian dari penelusuran aset.
Rangkaian temuan itu memperlihatkan bahwa perkara ini tidak berdiri sendiri. KPK menduga ada jejaring kepentingan antara pengusaha dan kekuasaan yang selama ini bermain di sektor tambang.
KPK memastikan penyidikan belum berhenti. Pemanggilan ulang saksi hingga penelusuran pihak lain terbuka lebar demi mengurai secara utuh praktik korupsi yang diduga telah mengakar dalam tata kelola tambang di daerah tersebut.








Tinggalkan Balasan