Kabupaten Banjar Siapkan Posko Bencana
MARTAPURA,- Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) adalah sebagai komando dalam mengkoordinasikan dan melaksanakan penanggulangan bencana bersama dengan SKPD lainnya, atau pihak lain yang dianggap perlu pada tiap tahap pra bencana, tanggap darurat hingga pascabencana.
Hal tersebut diutarakan Kepala Pelaksana BPBD Banjar Warsita saat sesi dialog dengan televisi Kementerian Kominfo GPR TV di Command Center Manis, Selasa (6/12/22) siang.
Warsita mengatakan, BPBD Banjar saat ini cukup siap dalam menghadapi bencana pada tahap pra bencana. Pihaknya juga telah melaksanakan sosialisasi sistem peringatan dini (EWS), salah satunya di Desa Benteng Kecamatan Pengaron sebagai bentuk penguatan kapasitas masyarakat.
Sedangkan dalam tahap tanggap darurat, respons sudah menyiapkan posko siaga banjir sebagai bentuk kesiapsiagaan saat adanya potensi bencana dengan peralatan yang tersedia serta menyiapkan bantuan logistik kepada korban.
Lebih lanjut permintaannya, dalam tahap pascabencana, BPBD Banjar juga menyiapkan kegiatan bantuan seperti rumah tidak layak huni bagi korban bencana serta bantuan lainnya.
Dijel