
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Batola. (Foto :Istimwa)
KAKI.News, MARABAHAN– Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala (Batola) melakukan penggeledahan di kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Batola terkait dugaan korupsi penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Batola Tahun Anggaran 2019–2023.
Sejumlah penyidik Kejari Batola terlihat melakukan pemeriksaan langsung di lokasi serta mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Bahkan, dalam kegiatan itu juga tampak pemasangan garis kejaksaan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Menanggapi hal tersebut, LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan menyampaikan apresiasi atas langkah yang dilakukan aparat penegak hukum.
Direktur LSM KAKI Kalsel, H. Akhmad Husaini SH MA , menilai penggeledahan tersebut merupakan langkah penting dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi.

“Saya mengapresiasi penggeledahan yang dilakukan Kejari Batola di PDAM Batola. Langkah ini dapat dikatakan untuk melengkapi alat bukti, artinya sudah ada indikasi unsur tindak pidana,” ujar pria yang akrab disapa H Usai ini , Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, tahapan penggeledahan biasanya menjadi bagian dari proses awal sebelum perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.“Dengan adanya penggeledahan ini, kami melihat arah penanganan kasus akan meningkat ke tahap penyidikan. Artinya perkara ini berlanjut dan berpotensi adanya penetapan tersangka,” tambahnya.
Aktivis antikorupsi yang kerap melakukan aksi di Kejaksaan Agung, Mabes Polri hingga KPK RI di Jakarta itu juga berharap penanganan perkara tidak berhenti di tahap awal.
Ia mengingatkan agar kasus serupa yang pernah terjadi tidak kembali terulang, di mana proses penggeledahan tidak diikuti dengan kejelasan penetapan tersangka.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar Kejari Batola tetap mengedepankan transparansi dalam proses penanganan perkara agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.“Kami mendukung penuh Kejari Batola untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini.
Namun di sisi lain, keterbukaan informasi juga penting agar publik mengetahui sejauh mana perkembangan kasus,” tegasnya.
Hingga saat ini, proses penanganan perkara dugaan korupsi penyertaan modal di PDAM Batola masih terus berjalan di Kejari Batola.






Tinggalkan Balasan