Hukum dan Kriminal

Kapolda Kalsel Tegaskan Para Pelaku Pembunuhan Pria Paru Baya di Pengaron Diduga Suruhan Pimpinan PT JGA

Kapolda Kalsel Tegaskan Para Pelaku Pembunuhan Pria Paru Baya di Pengaron Diduga Suruhan Pimpinan PT JGA

Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian Djajadi (foto istimewa)

MARTAPURA, KN – Pihak Polres Banjar
terus mengusut kasus tewasnya pria paru baya di Desa Mangkauk yang terkena
tembakan dan bacokan dari beberapa  orang
beberapa waktu lalu. Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi membenarkan kejadian tersebut
.

Korban tewas akibat tembakan di kepala dan diduga para pelaku disuruh
pimpinan perusahan tambang batu bara PT JGA, Kamis (30/3/2023) malam.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian
Djajadi kepada awak media saat berada di Mapolres Banjar di Martapura. Ia juga
menegaskan telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus tewasnya
warga atas nama Sabriansyah (60).

Pada kesempatan ini Andi Rian menyampaikan, bahwa satu
terduga  pelaku pembunuhan bernama  Aya atau Y di Desa Mengkauk, Pengaron sudah
berhasil pihaknya amankan di Mapolres Banjar pada Hari Rabu (29/3/2023).

Menurut Kapolda Kalsel, berdasarkan olah TKP unit dari
Polres Banjar yang didukung (back up) Resmob Polda Kalsel, pihaknya yakin
pelaku tidak sendiri. Pelaku yang lain sudah diidentifikasi dan sedang dalam
pengejaran.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi juga membenarkan,
bahwa pada kepala korban ada luka tembak. Untuk peluru yang digunakan pelaku
sedang sedang diuji balistik.

“Kita yakin pelaku tidak satu orang saja, karena diduga
masih dua orang pelaku yang masih kita cari. Saya harap supaya mereka
menyerahkan diri,� tegas Kapolda Kalsel ini.

Kapolda Kalsel ini juga menghimbau agar para pelaku yang
lain untuk segera menyerahkan diri.� Kalau punya niat baik segera menyerahkan
diri. Jangan sampai dilakukan penangkapan yang berakibat tidak bagus,�
tegasnya.

Untuk motif pembunuhan, beber Kapolda kalsel ini, berangkat
dari adanya penutupan jalan hauling. Kemudian ada perintah dari atasan pelaku
(PT JGA) untuk membuka jalan hauling 
dengan cara apapun.

� Oleh karena itu saya perintahkan kepada penyidik untuk melakukan
pengembangan, termasuk yang memberikan perintah,� pungkas Irjen Pol Andi Rian
Djajadi didampingi Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat.

Penulis: Mani
Editor: Iyus

Website |  + posts