
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Dok Kakinews)
KAKINEWS — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyetorkan dana jumbo senilai Rp11,4 triliun ke kas negara. Uang tersebut berasal dari denda administratif, penerimaan negara, hingga hasil penyelamatan keuangan negara dari berbagai penanganan kasus.
Penyerahan dilakukan pada Jumat (10/4/2026) dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran Kabinet Merah Putih.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut total dana yang disetorkan mencapai Rp11.420.104.815.858. “Seluruhnya telah masuk ke kas negara,” ujarnya.
Rinciannya, denda administratif sektor kehutanan menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp7,23 triliun. Selain itu, terdapat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan perkara korupsi sebesar Rp1,96 triliun, setoran pajak periode Januari–April 2026 senilai Rp967,7 miliar, serta sejumlah pemasukan lain dari sektor lingkungan hidup dan korporasi.

Tak hanya uang, Kejagung melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) juga berhasil menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan dari sektor perkebunan dan pertambangan.
Sejak Februari 2025, lahan hutan yang berhasil direbut kembali dari sektor perkebunan mencapai lebih dari 5,8 juta hektare. Sementara dari sektor pertambangan sekitar 10 ribu hektare.
Pada tahap VI, sebagian kawasan tersebut dikembalikan ke negara melalui Kementerian Kehutanan, termasuk kawasan strategis seperti hutan di Ketapang (Kalimantan Barat), Taman Hutan Raya Lae Kombih (Aceh), hingga kawasan Gunung Halimun Salak di Jawa Barat.
Selain itu, puluhan ribu hektare lahan juga dialihkan melalui Kementerian Keuangan untuk dikelola oleh BPI Danantara dan selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
Burhanuddin menegaskan, penegakan hukum yang lemah hanya akan membuka celah kerugian negara dan memperkuat praktik mafia sumber daya alam.
“Negara tidak boleh kalah dari mafia yang mengeksploitasi kekayaan hutan. Penegakan hukum harus tegas agar memberi dampak nyata bagi ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” tegasnya








Tinggalkan Balasan