
Palembang, Kakinews — Penanganan dugaan korupsi distribusi semen di Sumatera Selatan kian mengerucut. Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bergerak cepat dengan mengamankan sejumlah aset penting milik PT KMM yang diduga berkaitan langsung dengan praktik bermasalah tersebut.
Langkah penyitaan dilakukan pada Selasa, 28 April 2026, di fasilitas batching plant perusahaan yang berada di kawasan Talang Kelapa, Palembang. Operasi ini menandai peningkatan signifikan dalam proses penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan distribusi semen sepanjang 2018 hingga 2022.
Dalam tindakan tersebut, penyidik menyita total 14 unit aset operasional yang terdiri dari delapan truk mixer, lima dump truck, serta satu unit excavator. Seluruhnya diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas distribusi yang kini tengah diusut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, memastikan bahwa proses di lapangan berlangsung tanpa kendala berarti.
“Penyitaan berjalan aman dan kondusif, serta dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Vanny dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026).

Ia juga mengungkapkan, pihaknya telah melangkah lebih lanjut dengan mengajukan permohonan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus sehari setelah kegiatan tersebut dilakukan.
Perkara ini sendiri menyasar dugaan korupsi dalam sistem distribusi semen oleh PT KMM di wilayah Sumsel selama empat tahun. Penyidik kini mendalami peran pihak-pihak terkait serta menelusuri potensi kerugian negara yang ditimbulkan.
Dengan diamankannya aset-aset kunci tersebut, sorotan kini tertuju pada kelanjutan proses hukum—termasuk kemungkinan penetapan tersangka dan pembongkaran skema di balik distribusi yang diduga sarat penyimpangan.








Tinggalkan Balasan