Kajati Sumut Harli Siregar (Foto: Dok KN/Ist)

KAKINEWS – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akhirnya bereaksi setelah polemik penanganan kasus videografer Amsal Sitepu memantik kritik luas hingga ke Senayan. Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar, secara terbuka mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak lagi gegabah dalam menjerat seseorang ke ranah pidana.

Peringatan ini bukan tanpa alasan. Kasus yang menyeret Amsal dinilai banyak pihak sebagai contoh nyata bagaimana penanganan perkara bisa melenceng, bahkan berujung pada dugaan kriminalisasi pekerja kreatif. Sorotan tajam publik memuncak saat perkara tersebut dibedah dalam rapat Komisi III DPR RI.

Harli pun tak menampik bahwa forum di DPR menjadi tamparan bagi institusinya. Ia menyebut berbagai kritik yang muncul harus dijadikan bahan introspeksi serius.

“Ini menjadi ruang evaluasi bagi kami untuk melakukan perbaikan,” ujarnya di kompleks parlemen, Kamis (2/4/2026).

Di balik pernyataan normatif itu, tersirat pengakuan bahwa ada yang tidak beres dalam cara perkara ini ditangani. Harli meminta jajarannya tidak lagi melihat kasus secara sempit, apalagi sampai memaksakan pendekatan pidana tanpa mempertimbangkan aspek keadilan yang lebih luas.

Ia juga menyinggung perubahan paradigma penegakan hukum yang seharusnya tidak lagi semata-mata menghukum, melainkan mengedepankan pendekatan restoratif dan rehabilitatif.


Dari Selisih Angka ke Jerat Hukum

Kasus ini berawal dari proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo pada rentang 2020–2022. Amsal, melalui usahanya, menawarkan jasa produksi video kepada puluhan desa dengan nilai sekitar Rp30 juta per proyek.

Masalah muncul ketika auditor menilai sebagian komponen biaya—termasuk proses kreatif seperti editing, cutting, dan dubbing—tidak layak dihitung alias bernilai nol. Penilaian inilah yang kemudian memunculkan klaim kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.

Logika tersebut menuai pertanyaan besar. Sebab, pekerjaan kreatif yang secara nyata dilakukan justru diabaikan dalam perhitungan.

Pihak kuasa hukum Amsal bahkan mempertanyakan dasar angka kerugian yang digunakan jaksa. Menurut mereka, perhitungan tersebut tidak memiliki landasan yang jelas dan terkesan dipaksakan.


Tangis yang Menggema di DPR

Kontroversi makin menguat ketika Amsal menyampaikan langsung keluhannya di hadapan anggota dewan. Ia mengaku seluruh proses kerja yang ia lakukan dianggap tidak bernilai oleh aparat penegak hukum.

Dalam penjelasannya, berbagai komponen biaya produksi yang lazim dalam industri kreatif justru dihapus dalam perhitungan. Hal ini, menurutnya, bukan hanya merugikan dirinya, tetapi juga mencederai logika dunia kerja kreatif.

Kasus ini pun memunculkan kekhawatiran lebih luas: pelaku ekonomi kreatif bisa enggan bekerja sama dengan pemerintah jika risiko kriminalisasi seperti ini terus terjadi.


Vonis Bebas, Tapi PR Besar Menanti

Meski akhirnya pengadilan memutus bebas Amsal Sitepu, polemik yang ditinggalkan belum mereda. Publik terlanjur melihat adanya celah serius dalam proses penegakan hukum.

Bagi Kejati Sumut, kasus ini menjadi ujian sekaligus peringatan keras. Bukan hanya soal kesalahan teknis, tetapi menyangkut cara pandang dalam menilai sebuah perkara.

Kini, komitmen perbaikan yang disampaikan pimpinan diuji. Jika tidak ada pembenahan nyata, bukan tidak mungkin kasus serupa akan kembali terulang—dengan korban yang berbeda.