KAKINEWS.ID, Jakarta- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat upaya pemberantasan judi online dengan tidak hanya memutus akses dan menurunkan konten, tetapi juga menyasar transaksi serta aliran dana yang menopang ekosistem perjudian daring.

Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid mengatakan, perkembangan modus judi online membutuhkan penguatan kolaborasi dan sistem pengawasan.

“Perlawanan ini belum selesai. Semakin cepat modus berubah, semakin kuat pula kolaborasi dan sistem pengawasan yang harus kita bangun,” ujar Meutya, Jakarta (8/10/2026).

Selama dua tahun terakhir, Komdigi memperluas langkah pemberantasan melalui pengawasan ruang digital dan peningkatan kepatuhan platform.

Upaya tersebut juga dilakukan melalui penguatan literasi masyarakat serta koordinasi dengan sektor keuangan dan penegak hukum.

Langkah itu diarahkan untuk mengurangi paparan masyarakat terhadap judi online, mempersempit akses, menekan transaksi, hingga mencegah kerugian masyarakat.

Meutya menegaskan pemberantasan judi online masih membutuhkan kolaborasi dan pengawasan yang semakin kuat untuk memutus rantai ekosistem perjudian daring.