Kakinews, Hss — Komitmen Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dalam memperkuat tata kelola hukum dan pelayanan kepada masyarakat kembali mendapat apresiasi. Pada Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026, Pemkab HSS meraih empat penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) dan Kantor Wilayah Kemenkum RI Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (19/8/2026).

Penghargaan diserahkan usai Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Halaman Kantor Wilayah Kemenkum RI Provinsi Kalsel, Jalan H. Hasan Basry, Kayu Tangi, Banjarmasin. Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., hadir mewakili Bupati HSS sekaligus menerima langsung penghargaan tersebut.

Penyerahan dilakukan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Provinsi Kalsel, Alex Cosmas Pinem, S.H., M.Si., yang juga bertindak sebagai Inspektur Upacara. Kegiatan turut disaksikan perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan serta jajaran Kanwil Kemenkum Kalsel.

Empat penghargaan yang diraih Pemkab HSS terdiri atas dua penghargaan dari Kemenkum RI dan dua penghargaan dari Kanwil Kemenkum Kalsel.

Dari Kemenkum RI, Pemkab HSS menerima Piagam Penghargaan Predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 atas partisipasi dan capaian dalam pelaksanaan reformasi hukum.

Pemkab HSS juga meraih Peringkat Pertama Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) se-Kalimantan Selatan Tahun 2025 dengan predikat AA (Istimewa) dan skor 96.

Sementara itu, Kanwil Kemenkum Kalsel memberikan Piagam Penghargaan Mitra Kerja kepada Pemkab HSS atas capaian Indeks Reformasi Hukum tertinggi di tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.

Penghargaan lainnya diberikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMD-PPPA) Kabupaten HSS sebagai Mitra Kerja atas peran aktif dan kontribusi positif dalam mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten HSS.

Dalam amanatnya, Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel Alex Cosmas Pinem menekankan pentingnya menghadirkan pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan memberikan solusi bagi masyarakat.

“Inti sebuah pengayoman hukum adalah melayani dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Kalau bisa dipercepat tak boleh diperlambat, kalau bisa dipermudah jangan dipersulit. Kalau teknologi bisa memangkas birokrasi maka gunakan, dan apabila masyarakat datang membawa masalah maka mereka harus pulang membawa solusi,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh jajaran menjadikan momentum Hari Pengayoman ke-81 sebagai dorongan untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum, sejalan dengan tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak.”

Menurutnya, penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah merupakan bentuk apresiasi atas kesiapan dan komitmen dalam mendukung perlindungan serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Drs. H. Muhammad Noor menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah berkontribusi dalam pencapaian tersebut.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras hingga prestasi dan penghargaan ini dapat kita raih, khususnya jajaran Pemkab HSS serta masyarakat yang terus memberikan dukungan. Pemerintah Kabupaten HSS berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan informasi hukum yang mudah diakses masyarakat, memperkuat kesadaran dan kepatuhan hukum, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Sekda HSS turut didampingi Sekretaris DPMD-PPPA, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda HSS.