Jakarta, Kakinews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menguliti dugaan praktik gratifikasi yang diduga melibatkan sejumlah Kepala Balai di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Aroma “setoran proyek” menyeruak setelah penyidik memanggil sejumlah pejabat Balai sebagai saksi dalam pengembangan kasus korupsi proyek jalur kereta api yang telah menyeret puluhan tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan penyidik mendalami dugaan adanya penerimaan uang maupun fasilitas oleh pihak-pihak di Kemenhub yang bersumber dari para Kepala Balai.

“Penyidik meminta keterangan soal dugaan penerimaan oleh pihak-pihak di Kemenhub dari Kepala Balai,” kata Budi di Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Pemeriksaan dilakukan pada 25-26 Mei 2026 terhadap sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang pernah maupun masih menjabat posisi strategis sebagai Kepala Balai Kemenhub.

Mereka dipanggil dalam pengusutan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

Nama-nama yang dipanggil antara lain Kepala BPTD Kelas II Sumatera Utara Ariyandi Ariyus, eks Kepala BPTD Tipe C Ambon Herman Armanda, Kepala Bidang Prasarana BPTD Kelas I Jawa Barat Hanura Kelana Iriana, Kepala Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Kemenhub Iman Sukandar, hingga Kepala BPTD Kelas II Jambi Benny Nurdin Yusuf.

KPK menduga praktik gratifikasi itu bukan sekadar ulah individu, melainkan bagian dari pola permainan proyek yang sudah mengakar di tubuh perkeretaapian nasional.

Dugaan rekayasa tender, pengondisian pemenang proyek, hingga aliran uang panas kini terus dibongkar penyidik antirasuah.

Kasus ini sendiri meledak usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada April 2023. Dari OTT tersebut, KPK perlahan membuka dugaan korupsi jumbo proyek rel kereta api di Jawa, Sumatera, hingga Sulawesi.

Hingga Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka, termasuk anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 Sudewo. Bahkan dua korporasi ikut dijerat sebagai tersangka dalam perkara yang disebut-sebut sebagai salah satu skandal proyek transportasi terbesar dalam beberapa tahun terakhir.

Sejumlah proyek yang disorot antara lain pembangunan jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta api Makassar, proyek jalur rel di Lampegan-Cianjur, hingga perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam proyek-proyek tersebut, penyidik menduga terjadi pengaturan pemenang tender secara sistematis sejak tahap administrasi hingga penetapan kontraktor.

Modus itu diduga menjadi pintu masuk praktik suap dan gratifikasi yang kini menyeret pejabat-pejabat Balai Kemenhub ke pusaran penyidikan KPK.