Jakarta, Kakinews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kali ini, penyidik memanggil tiga pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I dan seorang petinggi PT Summarecon Agung Tbk untuk diperiksa sebagai saksi.

Pemanggilan tersebut mempertegas bahwa penyidikan perkara pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masih terus bergulir. KPK tengah menelusuri keterlibatan pihak-pihak yang diduga mengetahui atau berkaitan dengan proses pengurusan hak atas tanah tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan saksi dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama AR, GPM, A, dan HN,” kata Budi kepada wartawan.

Keempat saksi yang dipanggil berasal dari unsur pertanahan dan korporasi. AR merupakan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I. Sementara GPM menjabat Koordinator Kelompok Substansi Pengukuran dan Pemetaan Kodsatral di kantor pertanahan tersebut.

Saksi lainnya, A, diketahui menjabat Koordinator Kelompok Substansi Penetapan Hak Atas Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I. Adapun HN merupakan Managing Director Summarecon sekaligus Komisaris PT Kencana Jayaproperti Agung.

Namun, berdasarkan data KPK hingga pukul 14.20 WIB, baru dua saksi yang tercatat memenuhi panggilan penyidik, yakni GPM dan A. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kehadiran dua saksi lainnya.

Sebelumnya, penyidik KPK juga memanggil seorang pengacara berinisial YR pada Senin (2/11/2026) untuk diperiksa dalam perkara yang sama.

Kasus ini menjadi salah satu penyidikan korupsi di lingkungan ATR/BPN yang menyeret sejumlah pejabat pertanahan dan pihak swasta. Dalam pengusutan sebelumnya, KPK juga menyita barang bukti uang senilai Rp106,3 miliar.

Pemeriksaan terhadap jajaran Kantah Kabupaten Bogor I dan petinggi Summarecon menjadi bagian dari upaya penyidik mengurai rangkaian dugaan korupsi pengurusan HGB. KPK masih mendalami keterangan para saksi untuk memperjelas peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.