
Jakarta, Kakinews – KPK terus membongkar dugaan skandal jual-beli kuota haji tambahan 2023-2024. Kali ini, penyidik mendalami peran Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) yang diduga terlibat dalam pengaturan distribusi kuota haji khusus, Jumat (24/4/2026).
Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), termasuk pendakwah Khalid Zeed Basalamah sebagai saksi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik menelusuri bagaimana Forum SATHU menginisiasi hingga menyalurkan kuota haji khusus yang berasal dari tambahan kuota nasional.
Forum SATHU diduga menjadi simpul pembagian jatah kuota haji 2023-2024 yang kemudian dimanfaatkan sejumlah PIHK untuk meraup keuntungan. KPK juga mengingatkan seluruh pihak agar kooperatif dan tidak menghambat proses penyidikan.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Salah satunya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz. Keduanya diduga mengubah komposisi kuota haji dari 92 persen reguler dan 8 persen khusus menjadi 50:50.
Perubahan tersebut diduga membuka jalan praktik transaksional. KPK mengungkap adanya dugaan pungutan antara Rp42,2 juta hingga Rp84,4 juta per jemaah agar bisa berangkat haji tanpa antre panjang.

Dua tersangka lain yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama Asrul Azis. Keduanya diduga ikut mengatur pembagian kuota tambahan untuk perusahaan-perusahaan terafiliasi, termasuk skema percepatan keberangkatan atau T0.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut ibadah suci yang diduga dijadikan ladang bisnis oleh oknum berkepentingan. KPK kini menelusuri seluruh aliran peran dan keuntungan dari jaringan kuota haji tersebut.








Tinggalkan Balasan